Salin Artikel

Didakwa Lempar Polisi pada Kerusuhan 22 Mei, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari empat terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei 2019 mengajukan eksepsi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/8/2019).

Terdakwa Wawan Adi Irawan mengajukan eksepsi setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaan.

Kuasa Hukum Wawan, Febriyansyah menjelaskan alasannya mengajukan eksepsi.

Menurut kliennya, pasal yang didakwakan dengan apa yang terjadi sangat berbeda. Dia menemukan ada hal yang kontradiktif.

"Misalkan dalam surat dakwaan dia melanggar Pasal 170 karena terdakwa melempar polisi. Tapi jaksa menguraikan akibat pelemparan itu hanya mobil yang rusak dan tidak ada polisi yang terluka," kata Febri saat ditemui di PN Jakarta Barat pada Kamis.

Dia mempertanyakan pernyataan kontradiktif dari JPU tentang pelemparan tersebut.

"Sebetulnya yang dilempari itu mobil atau polisi. Kalau yang dilempar polisi kenapa yang rusak mobil," kata dia.

Dalam sidang ini, Wawan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Dimas Ari Sadewo, Supriatna Jaelani, dan Diki Fajar Prasetio didakwa melakukan pelemparan terhadap polisi dan pencurian uang operasional milik polisi di sekitar Kantor BCA di Tali Palmerah, Jakarta Barat pada 22 Mei lalu.

Salah satu terdakwa, Supriatna mendekati Rubicon milik Polri. Supriatna lalu menghampiri bus tersebut dan mengambil tas selempang cokelat yang ada di dalamnya.

"Tas milik saksi Abu Bakar tersebut berisi uang tunai Rp 50 juta, senjata api warna hitam, kaca mata hitam, kaca mata minus, flashdisk, buku tabungan BRI dan kartu ATM," kata JPU Muhammad Akbar dalam persidangan.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Supriatna membagikan uang hasil penjarahan dari mobil polisi kepada tiga terdakwa masing-masing Rp 2,5 juta di rumah Wawan.

Setelah membagikan uang, Supriatna pun membawa sisa uang yakni Rp 40 juta dan senjata api tersebut ke rumahnya. Sedangkan tas tersebut dibakar olehnya di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. 

Adapun, kartu nama korban dibakar terdakwa Diky dan kartu ATM korban disimpan di rumah Wawan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/18310731/didakwa-lempar-polisi-pada-kerusuhan-22-mei-1-dari-4-terdakwa-ajukan

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke