Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, tim tersebut ditugaskan untuk memastikan informasi yang disajikan dalam aplikasi tersebut benar.
"(Bengkel) yang belum ter-update ini akan kami cek satu-satu seperti yang di Sunter, pembinaan yang masih kurang intens, kami berharap ditingkatkan kembali untuk benar-benar aplikasi ini benar-benar sebagai alat yang memudahkan pengguna kendaraan bermotor untuk uji emisi. Jadi kami bentuk tim," kata Ali di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/8/2019).
Ali mengakui bahwa data yang dimasukkan Pemkot DKI Jakarta Utara menggunakan data bengkel tahun lalu.
Namun ia memastikan sebelumnya Suku Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan sosialisasi kepada 25 bengkel yang terdaftar dalam aplikasi E-Uji Emisi tersebut.
Ali mengatakan, ada dua kemungkinan yang terjadi sehingga bengkel-bengkel yang ditunjukkan dalam aplikasi tersebut tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.
"Dari semua bengkel ini ada beberapa yang pembinaannya sudah dilakukan tetapi petugasnya sudah pindah," ujarnya.
Kemungkinan kedua adalah pemilik bengkel telah menutup atau memindahkan lokasi bengkel yang ada di aplikasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan aplikasi E-Uji Emisi yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya untuk wilayah Jakarta Utara belum sepenuhnya bisa digunakan.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rabu kemarin, di tiga bengkel yang terdaftar dalam aplikasi, belum ada yang terintegrasi dengan aplikasi E-Uji Emisi.
Ada bengkel yang mengaku tidak mengenali aplikasi yang diluncurkan Pemprov DKI pada Selasa lalu itu. Bahkan, ada juga yang terdaftar dalam aplikasi tetapi bengkel tersebut telah tutup beberapa tahun lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/15/21592471/pemkot-jakut-bentuk-tim-update-data-bengkel-di-aplikasi-e-uji-emisi