Salin Artikel

Wacana Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri Sebut Pemekaran Wilayah Dihentikan Sementara Sejak 2014

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pemerintah pusat masih memoratorium atau menghentikan sementara wacana pembentukan daerah otonom baru.

"Untuk pembentukan daerah otonom baru, baik pemekaran atau penggabungan, itu diatur undang-undang dan dibahas pemerintah dengan DPR. Tapi, kebijakan pemerintah hari ini terkait hal itu, moratorium," jelas Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Bahtiar berujar, kebijakan moratorium ini sudah disepakati sejak 2014 silam sejak awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Selama lima tahun belakangan, kata Bahtiar, sudah ada setidaknya 314 daerah yang mengajukan pemekaran maupun penggabungan wilayah, namun tak dapat direalisasikan karena moratorium ini.

"Sampai hari ini pemerintah masih moratorium. Kalau ditanya sampai kapan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.

Moratorium ini dilakukan karena pemerintah pusat sedang mencoba pendekatan baru dalam meningkatkan pelayanan publik. Sebab, menurut Bahtiar, mayoritas keinginan pembentukan daerah otonom baru didasari karena pelayanan publik yang kurang baik.

"Jawabannya kan bisa denga  pembentukan daerah baru atau pelayanannya yang diperbaiki. Solusinya bagi masyarakat kan bukan soal daerah baru, tapi kepentignannya terlayani," Bahtiar menjelaskan.

Meski begitu, ia mengapresiasi diskursus penggabungan Bekasi ke Jakarta, juga wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya yang diapungkan Wali Kota dan Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

"Aspirasi kan tidak boleh dilarang. Tetapi, kebijakan pemerintah hingga hari ini ya moratorium," tutup Bahtiar.

Wacana penggabungan Bekasi ke DKI Jakarta merebak usai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menolak wacana pemekaran wilayah Provinsi Bogor Raya yang direncanakan akan mencaplok Bekasi.

Menurut dia, Bekasi lebih cocok dan logis bergabung ke DKI Jakarta karena berbagai pertimbangan. Ia juga yakin mayoritas warganya setuju jika bergabung dengan Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah pada Senin (19/8/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan wacana ini berkembang, namun menegaskan bahwa otoritas pembentukan daerah otonom baru ada di tangan pemerintah pusat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/20/16141151/wacana-bekasi-gabung-jakarta-kemendagri-sebut-pemekaran-wilayah

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke