Salin Artikel

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Dibubarkan, Bidang-bidangnya Dilebur ke 4 Dinas Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan bidang-bidang yang ada di dalam Dinas Perindustrian dan Energi akan dilebur ke empat dinas lainnya.

"Untuk Dinas Perindustrian Energi, urusannya didistribusikan kepada empat dinas yang terkait dengan satu kesatuan rumpun dan beban kerja yang sama," ujar Iin dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (21/8/2019).

Iin menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Energi memiliki empat bidang, yakni perindustrian, geologi, penerangan jalan umum, dan energi.

Bidang perindustrian akan dimasukan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Nama dinas itu menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.

Kemudian, bidang geologi akan dimasukan ke Dinas Sumber Daya Air. Sebab, Dinas Sumber Daya Air memiliki manajemen air, termasuk penanganan masalah air bersih, yang menjadi satu kesatuan dengan bidang geologi.

Selanjutnya, bidang pencahayaan kota atau penerangan jalan umum akan dimasukan ke Dinas Bina Marga.

"Sehingga ketika Dinas Bina Marga melakukan suatu perencanaan untuk misalkan pembuatan marka jalan atau trase atau yang lainnya, itu akan dilakukan sekaligus dengan penataan lampu jalan," kata Iin.

Terakhir, bidang energi akan dimasukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, bidang energi dan ketenagalistrikan masih satu rumpun dengan dinas tersebut.

Nama dinas itu akan diubah menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi.

Nama dinas diubah

Selain membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi, Pemprov dan DPRD DKI juga sepakat mengubah dua nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) diubah nomenklaturnya menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Jadi ada kesatuan penerimaan daerah yang berada di Bapenda. Kita menyesuaikan dengan dasar aturannya dari Kemendagri dan PP 18, dan semua daerah juga sudah menggunakan nomenklatur yang sama," ucap Iin.

Kemudian, nomenklatur Dinas Kehutanan diubah menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Satu dinas dipecah dua

Kemudian, Pemprov dan DPRD DKI juga sepakat memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi dua dinas. Pariwisata dan kebudayaan akan dipisahkan menjadi dinas yang berbeda.

"Pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Kebudayaan," tutur Iin.

Semua perubahan itu dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda itu sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Ini telah difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, dan kami telah menerima, tidak ada catatan untuk perubahan, sesuai dengan hasil dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)," kata Iin.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, raperda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis (22/8/2019) besok.

"Paripurna besok. Ini perampinganlah OPD (organisasi perangkat daerah)," ujar Prasetio seusai rapat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/21/21231051/dinas-perindustrian-dan-energi-dki-dibubarkan-bidang-bidangnya-dilebur-ke

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke