Salin Artikel

Kasus 22 Mei, Saksi Sebut Massa yang Datang Larut Malam Langsung Rusuh

Sementara kelompok kedua adalah massa yang tiba-tiba hadir jelang tengah malam. Massa yang kedua inilah yang kemudian memicu kerusuhan terjadi.

Hal ini terungkap dari peryataan saksi Edi Widayanto dari Polda Metro Jaya. Edi menjadi saksi untuk terdakwa bernama Raga Eka Darma.

"Jadi ada massa lama yang tinggal dan ada massa baru yang kemudian datang lalu rusuh," kata Edi.

Massa baru itu datang setelah pukul 22.00.

Edi mengatakan, saat itu Raga berada di antara kerumunan pendemo yang rusuh.

Pendemo bertindak rusuh dengan melakukan kekerasan pada aparat. Mereka melempar batu, botol, bom molotov, petasan ke arah aparat yang menjaga demo.

Selain itu, pendemo juga merusak fasilitas publik seperti atap halte Transjakarta yang ada di kawasan Bawaslu.

Meski pendemo telah diingatkan berulang kali untuk bubar, mereka menghiraukan aparat dan tetap membuat kerusuhan.

"Kami tangkap karena pendemo waktu demo sudah lewat batas waktu dan dia juga pelemparan batu dan rusak barrier (penghalang)," ucap Edi.

Meski demikian, Edi mengaku tak melihat secara langsung apakah terdakwa Raga melemparkan batu ke arah aparat atau tidak.

"Saya tidak lihat karena banyak orang dan malam hari," katanya.

Akibat kejadian itu, sejumlah aparat mengalami luka-luka. Bahkan, Edi sendiri pun mengalami luka di bagian lutut.

Oleh karena itu, terdakwa didakwa pasal 212 KUHP jo pasal 214 (1) KUHP, pasal 170 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP, pasal 358 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP, dan pasal 218 KUHP jo pasal 56 (2) KUHP.

Adapun 12 tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei yang akan menjalani sidang hari ini adalah Raga Eka, Fedrik Mardiansyah, Muhammad Yasir, Arafat, Nasrudin, Reza Gunawan, Ahmad Abdul Syukur, Ricky Putra, Muhammad Harry, Syahril, Anwar, Kholilullah, Kholil, dan Yusril.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/22/07533021/kasus-22-mei-saksi-sebut-massa-yang-datang-larut-malam-langsung-rusuh

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke