Salin Artikel

Diduga Bunuh Seorang Pemuda, 14 Anggota Geng Motor Ditangkap

Dari 14 orang tersebut, enam di antaranya masih di bawah umur.

Geng motor tersebut menikam Muhammad Anjay (23) hingga tewas serta menyerang dua rekan Anjay dengan senjata tajam.

"Pelaku yang ditangkap, yakni MM (18), RS (21), FH (20), RH (22), SAA (19), APP (15), MIK (16), BDO (18), RR (16), AG (15), DM (15), RZZ (18), SP (20), TA (16). Selain 14 tersangka tersebut, masih ada tujuh pelaku yang masih dalam pengejaran petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, Rabu (28/8/2019), seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, korban juga merupakan geng motor. Saat itu korban bersama rekannya sedang berputar-putar berboncengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba korban berpapasan dengan kelompok pelaku sebanyak 21 orang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Para pelaku langsung turun dan menyerang korban sambil berkata "Jangan macam-macam dengan Gangster Jakarta Tangerang".

"Korban (Anjay) bersama dua rekannya langsung ditikam oleh para pelaku. Korban sempat dilarikan ke Klinik 24 jam hingga kemudian dirujuk ke RS Pelni, setelah ditangani tim medis korban meninggal dunia. Sedangkan dua rekan korban lainnya yang terluka dirujuk ke RS Tarakan," kata AKBP Edi.

Edi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku kelompoknya melakukan aksinya dengan janjian lewat media sosial dan "live streaming" media sosial.

Para pelaku ini merupakan gabungan dari lima geng motor yang di antaranya geng motor Simprug, geng motor Enjoy Ciledug, geng motor Angsana Kebon Jeruk, geng motor Bulak Bekasi, dan geng motor Pakembangan Palmerah.

Semua itu tergabung dalam kelompok geng motor Jakarta Tangerang All Star.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah golok gergaji, satu buah celurit gagang kayu, satu bilah celurit tanpa gagang, samurai gagang besi, stik golf, satu unit handphone, sepasang pakaian korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari para pelaku geng motor tersebut dan mengejar tujuh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Kita tekankan sekali lagi tidak ada ruang gerak terhadap pelaku kejahatan di Jakarta Barat. Kepada pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, apabila tidak diindahkan kita akan beri tindakan tegas dan terukur," katanya.

Akibat kejadian tersebut, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) dan atau Pasal 358 ayat (2) KUHPidana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/28/23320131/diduga-bunuh-seorang-pemuda-14-anggota-geng-motor-ditangkap

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke