Salin Artikel

Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus, Polisi Minta Keterangan Tetangga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan tetangga yang tinggal di sekitar rumah korban. 

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi, sekitar ada lima orang yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui (kasus pembubuhan)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019). 

Argo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya tengah menunggu pelimpahan tersangka AK dari Polres Sukabumi. Nantinya, lanjut Argo, penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut terkait kronologi pembunuhan tersebut. 

Sementara itu, tersangka KV alias GK yang masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan belum dapat dimintai keterangan. 

"(KV belum diperiksa) karena masih sakit," ungkap Argo. 

Sebelumnya diberitakan, Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.

Keduanya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain AK dan KV, polisi sudah menangkap S dan A, yang merupakan pembunuh bayaran untuk membunuh Edi. 

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Pembunuhan dilakukan lantaran AK terlilit hutang. AK tidak diizinkan Edi menjual rumah di Lebak Bulus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/29/15011821/pembunuhan-ayah-dan-anak-di-lebak-bulus-polisi-minta-keterangan-tetangga

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke