Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, operasi digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Polisi menindak 172 pengendara, baik yang tidak memiliki surat izin mengemudi hingga melanggar kelengkapan berkendara.
"Untuk kendaraan yang kita tindak dalam Operasi Patuh Jaya hari pertama itu totalnya 172 tilang pelanggaran," ujar Hedwin.
Hedwin menjelaskan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Rincian pelanggaran, yakni 100 pengendara motor, 27 pengendara mobil.
"Sementara untuk bus ada 2, mobil barang 34, dan kendaraan khusus itu ada 9," sambungnya.
Operasi Patuh Jaya digelar serentak hari ini hingga Rabu (11/9/2019).
Operasi Patuh Jaya digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dari masyarakat dalam berkendara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/29/19175451/hari-pertama-operasi-patuh-jaya-di-tangsel-polisi-tindak-172-pengendara