Salin Artikel

Terdakwa Kerusuhan 21–22 Mei Akui Gunakan Uang 2.760 Dollar AS untuk Belanja dan Bayar Hotel

Sebagai informasi, Rendy Bugis adalah salah satu pimpinan Garuda Emas di Nusa Tenggara Barat. Adapun Garuda Emas diketahui sebagai relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kala itu.

Selain Rendy, ada pula Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus yang jalani persidangan ini.

Dalam pemeriksaan itu, Jaksa Penuntut Umum Tolhas mempertanyakan barang bukti uang tunai 2.760 dollar AS yang disita polisi darinya.

Rendy mengungkapkan, uang dollar itu digunakannya untuk berbelanja ke Tanah Abang.

"Saya mau pakai buat belanja di Tanah Abang dan bayar Hotel Grand Hyatt (di Plaza Indonesia) tadinya," ujar Rendy dalam persidangan di PN Pusat, Senin.

Rendy mengaku sudah biasa menggunakan uang dollar sejak usianya masih 20 tahun untuk pengganti kartu kredit.

Lalu, salah satu hakim menanyakan apa pekerjaan yang Rendy geluti.

"Kerja kamu apa?" kata hakim bertanya.

Rendy menjawab bahwa dirinya seorang pengusaha properti serta restoran di Bali dan Lombok.

"Saya pengusaha. Iya sudah menguasai (menjadi properti dan restoran). Selama 17 tahun saya tidak pernah hidup susah," ucap Rendy.

Saat Rendy berkata demikian, semua pengunjung persidangan tertawa terbahak-bahak.

Rendy bercerita, awalnya ia dan tiga temannya dari NTB diundang salah satu organisasi untuk ikut aksi damai di Jakarta.

"Saya mau cari Hotel Grand Hyatt tadinya, yang mahal. Cuma teman saya mikir mending di hotel kecil, terus uang dollarnya dipakai buat belanja, hingga akhirnya dapat hotel di Kebon Kacang yang deket Tanah Abang," ujar Randy.

Setelah dapat penginapan, ia dan tiga temannya pun ikut aksi damai pada 21 Mei 2019

Bahkan, ia dan tiga temannya itu ikut buka puasa dan shalat maghrib.

"Saya tidur di sekitaran Sarinah, tidak shalat tarawih, nah setelah itu kami foto terus kami bubarkan diri," ucap Rendy.

Dari kawasan Sarinah, Rendy dan tiga temannya kembali ke hotel yang ada di Kebon Kacang.

Kemudian, ia dan teman-temannya berniat keluar untuk makan. Mereka bersamaan menggunakan baju garuda emas.

"Hanya kami bertiga, ada satu lagi teman saya yang tidak pakai," kata Rendy.

Setelah berputar-putar mencari makanan di kawasan Kebon Kacang tidak dapat, ia berinisiatif jalan kali.

Namun, ia tak menyangka polisi langsung menangkapnya saat ia berjalan di kawasan Tanah Abang.

"Eh tiba-tiba saya ketangkap polisi, terus baju garuda emas saya dijadikan alat bukti," ujar Rendy.

Mendengar itu, Hakim Makmur bertanya kepada para terdawa yang disidang bersama Rendy.

"Menyesal gak kalian dengan kejadian ini," kata Makmur.

Kemudian Rendy menjawab, "Iya menyesal, salah lokasi."

Sidang itu seketika mulai cair dengan tawa pengunjung sidang. Setelah penuturan itu, hakim pun langsung menjadwalkan kembali sidang pada Kamis (5/9/2019) dengan agenda tuntutan.

Sebelumnya, Rendy dan terdakwa lainnya didakwa telah melemparkan batu dan botol ke arah polisi ketika unjuk rasa berubah menjadi rusuh pada 22 Mei 2019.

Adapun pasal yang didakwakan, yakni Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP, atau Pasal 170 ayat 1 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/02/21214141/terdakwa-kerusuhan-2122-mei-akui-gunakan-uang-2760-dollar-as-untuk

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke