Salin Artikel

Polsek Tambora Lumpuhkan Dua Polisi Gadungan dengan Timah Panas

JAKARTA, Kompas.com - Kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan dan menahan dua polisi gadungan yang meresahkan warga.

OK (35) dan RU (33) terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing betis kaki kanan mereka lantaran berontak dan tidak mengindahkan imbauan polisi saat keduanya melakukan pencurian dan pemerasan di kawasan Duri Selatan, Senin (2/9/2019) kemarin.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi ketika korban Nazar Marsulanas (24) menuju ke sebuah outlet telepon genggam.

Di tengah perjalanan, salah satu pelaku menyergap Nazar dan mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian Polres Jakarta Barat. Mereka pun berhasil merebut kunci sepeda motor dari korban.

"Salah satu pelaku OK yang dibonceng oleh RU mendekat ke korban dan mengancam dia. Dengan menunjukkan pistol mainan dan seolah-olah dia bertindak sebagai seorang polisi dan menakut-nakuti korban bahwa mereka sedang bertranskaksi narkotika," jelas Iver di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2019).

Mendengar hal tersebut, Nazar tidak tinggal diam. Dirinya berteriak dan meminta tolong warga.

Beruntung pihak kepolisian segera datang dan memberi tembakan peringatan agar pelaku ikuti perintah polisi.

Sejak letusan tembakan peringatan pertama hingga kedua, baik OK atau RU, tidak ada satu pun dari mereka yang mengindahkannya.

Akhirnya polisi langsung melumpuhkan mereka dengan menembak pelaku di bagian betis kaki kanan masing-masing.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa kartu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah uang pecahan Rp 50.000, beberapa kartu ATM, KTP, pistol mainan, dan satu unit sepeda motor.

"Dari pelaku ada ID card, di mana tempat mereka bekerja di salah satu tempat hiburan, KTP, ATM, Uang 900 ribu, dan uang sisa dari pemerasan, serta satu sepeda motor," jelas Iver.

Selain melakukan kejahatan, kedua pelaku menurut pihak kepolisian juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saat diperiksa kedua pelaku dinyatakan aktif mengonsumsi sabu," tambah Iver.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Karena sejauh ini diduga ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.

Akibat kejahatannya, OK dan RU dikenakan Pasal 368 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/17414171/polsek-tambora-lumpuhkan-dua-polisi-gadungan-dengan-timah-panas

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke