Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, masih ada 400 meter persegi lahan yang masih terganjal pembebasan.
"Itu 400 meter tinggal 6 bidang. Memang persoalan pertamanya administrasi," ujar Jumhana ketika dihubungi, Selasa (3/9/2019).
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi masih perlu bernegosiasi dengan pemilik 6 bidang tanah yang masih keberatan dengan nilai ganti rugi (appraisal) yang ditawarkan pemerintah.
"Nanti kita negosiasi, akan minta petunjuk juga dengan jasa konsultan," sebut Jumhana.
"Masalahnya, ada yang ahli warisnya belum ketemu. Ada lagi yang sedang naik haji segala. Belum pada ketemu orangnya," tambah dia.
Fly over Rawa Panjang dibangun dengan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, sama dengan proyek pembangunan fly over Cipendawa.
Kedua fly over ini dibangun karena jalur tersebut digunakan truk sampah Pemprov DKI Jakarta menuju dan kembali dari TPST Bantargebang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/19301401/pembebasan-lahan-fly-over-rawa-panjang-ditargetkan-selesai-desember-2019