JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan pengendara kendaraan roda empat ditilang pada hari pertama perluasan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/8/2019).
Berdasarkan pantauan —di depan WTC Mangga Dua pada Senin pagi, ada saja kendaraan berpelat genap yang memasuki Jalan Gunung Sahari.
Kendaraan roda empat berpelat genap itu langsung diberhentikan oleh polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, sejak pukul 06.00 hingga pukul 08.45 WIB kurang lebih sudah 40 kendaraan yang ditilang.
"Hari ini kami sudah mulai tindak dengan penilaian bagi pengendara yang melintas tidak sesuai ketentuan. Puluhan petugas sudah disiagakan di lokasi saat jam-jam pemberlakuan sistem ganjil genap ini," kata Agung di lokasi.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan bahwa ruas Jalan Gunung Sahari ditetapkan sebagai salah satu jalur yang terkena perluasan ganjil genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
"Mulai hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir di sini untuk memantau sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggar," katanya.
Adapun dari perluasan ganjil genap, total ada 25 jalur yang terkena kebijakan ini. Pada 25 jalur itu terdapat sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/09530151/sudah-puluhan-pengendara-mobil-ditilang-di-jalur-ganjil-genap-jalan