Salin Artikel

Tanggapi Somasi APJATEL, Pemprov DKI Bantah Potong Kabel Jaringan Internet Tanpa Pemberitahuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membantah memotong kabel optik jaringan internet tanpa pemberitahuan, seperti yang dituduhkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Menurut Hari, Pemprov DKI sudah memberi tahu pemilik kabel untuk memindahkan sendiri kabel optik mereka sejak awal 2019.

"Hal yang sebenarnya, kita sudah memberitahukan jauh-jauh sebelumnya, mulai awal tahun 2019 sampai bulan Juli 2019, baik melalui surat maupun rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak APJATEL," ujar Hari saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Hari menyampaikan, pemotongan kabel optik yang dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai prosedur. Dinas Bina Marga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.

"Sudah sesuai prosedur. Semenjak Pergub 195 Tahun 2010, namanya kabel udara itu tidak ada lagi, harus masuk ke dalam (bawah tanah)," kata dia.

Menurut Hari, pemilik kabel optik justru meminta Pemprov DKI terus memundurkan rencana pemindahan jaringan kabel optik ke bawah tanah. Namun, Pemprov DKI tidak bisa terus memenuhi permintaan para pemilik kabel.

"Kalau tidak tegas, (pemilik kabel) minta mundur, terus (target) proyek selesai Desember, tidak selesai," ucap Hari.

Hari menyebut Pemprov DKI akan menjawab somasi yang dilayangkan APJATEL.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta diketahui sedang merevitalisasi sejumlah trotoar di Jakarta. Revitalisasi trotoar dilakukan bersamaan dengan penataan kabel utilitas.

Kabel utilitas yang menggantung di atas dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.

APJATEL sebelumnya melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena dianggap memutuskan kabel optik jaringan internet tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pemilik kabel.

Selain itu, tidak ada koordinasi dalam proses eksekusi. Akibatnya, jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya, misalnya, terganggu.

"Kita sangat menyayangkan perilaku pemutusan sepihak dari Pemprov DKI mengenai kabel optik, khususnya di Cikini Raya dan kita mengimbau, justru mengingatkan kembali bahwa Pemprov DKI ini melanggar beberapa peraturan," ucap Ketua APJATEL Muhammad Arif Angga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/09/18114391/tanggapi-somasi-apjatel-pemprov-dki-bantah-potong-kabel-jaringan-internet

Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke