JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap mulai berlaku pada Senin (9/9/2019) kemarin. Ada 25 ruas jalan yang mulai memberlakukan kebijakan ganjil genap.
Di Jakarta Pusat sendiri ada empat kawasan yang terkena perluasan ganjil genap, yakni Kawasan Caringin dan Balikpapan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kramat Raya dan Jalan Gunung Sahari.
Meski sudah terpasang rambu pemberitahuan tanda penunjuk adanya ganjil genap sebelum melintasi kawasan itu, tetap saja masih banyak pengendara yang melanggar.
Bahkan, sejumlah pengemudi kendaraan roda empat justru melontarkan berbagai macam keluhan ketika ia hendak ditilang.
Berikut rangkuman keluhan yang umumnya diucapkan para pelanggar ganjil genap:
1. Pengendara keluhkan tidak tahu mau lewat mana
Christi, salah satu pengendara mobil Marcedes Benz yang melintas di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat mengeluhkan banyaknya ruas jalan yang terkena ganjil genap.
Christi mengatakan, kantornya berada di kawasan Jakarta Pusat. Sehingga kebijakan ini membuatnya tak nyaman lantaran jalan sekeliling kantornya terkena perluasan ganjil genap.
"Aduh kok banyak ya perluasannya, saya bingung lewat mana lagi kebayakan perluasan," kata Christi.
2. Tidak ada rambu lalu lintas ganjil genap
Selain Christi, salah satu pengendara mobil dengan nomor polisi B 2976 TFS, Lia Rosmiati, mengaku tak tahu menahu apabila wilayah Salemba telah terkena perluasan ganjil genap.
Lia mengatakan, selama perjalanan menuju ke Salemba, ia tak melihat adanya rambu lalu lintas penunjuk ganjil genap di sepanjang jalan.
"Saya tidak tahu saya baru pulang haji, lagian rambunya saya tidak lihat ada di jalan," ucap Lia usai menerima sanksi tilang.
Lia juga mengaku tak membaca pemberitaaan di media massa dan melihat adanya sosialisasi di kawasan Salemba saat uji coba.
"Saya tidak baca (berita), lagian selama saya lewat sini kemarin-kemarin belum ada petugas ah," kata Lia.
3. Kecilnya papan rambu lalu lintas
Sementara Rudi, pengendara mobil lainnya mengungkapkan bahwa dia baru tahu apabila Senin kemarin ada penerapan ganjil genap.
Rudi mengaku tak melihat rambu lalu lintas adanya pemberitahuan ganjil genap di kawasan itu. Menurut Rudi, rambu lalu lintas yang terpasang sangat kecil dan tak terlihat.
"Saya tidak lihat, di mana memang (rambu ganjil genap)," kata Rudi.
Menjawab keluhan masyarakat yang melanggar, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas peringatan ganjil genap di sejumlah kawasan Jakarta Pusat.
Bahkan menurut dia, sejatinnya rambu lalu lintas yang dipasang pun sesuai standar ukuran dan jelas dibaca.
"Semoga berkurang yang melanggar. Kami sudah pasang (rambu lalu lintas) dan sudah sesuai ukuran standar dan menurut saya cukup jelas untuk dibaca," tutupnya.
Adapun pemberlakuan perluasan ganjil genap ini dimulai kemarin. Kebijakan ini berkait dengan ditandatanganinya Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dengan ditandatanganinya Pergub tersebut, total ada 25 ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap.
Ganjil genap akan diterapkan di sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/10/08215401/berbagai-keluhan-pengendara-di-hari-pertama-penerapan-perluasan-ganjil