Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Selasa (10/9/2019), mengatakan, polisi sudah menindak 3.073 pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar di beberapa titik di wilayah Tangsel.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.194 orang diberikan sanksi teguran dan 1.879 ditindak dengan dilakukan penilangan.
Dari jumlah yang ditilang itu, tecatat 1.188 karyawan swasta, 266 pelajar, 366 sopir, dan 59 PNS.
"Iya ada (PNS) yang ditindak. Itu setelah kami mendapatkan dan mendata profesi sesuai identitas SIM atau KTP ," kata Hedwin.
Hedwin menambahkan, dia tidak tahu jenis pelanggaran yang dilakukan sejumlah PNS itu.
"Gak bisa kami ketahui pelanggarannya karena itu tadi kami tahu hanya dari identitas," ujar dia.
Operasi Patuh Jaya 2019 digelar serentak dari 29 Agustus sampai dengan 11 September ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/10/12441901/59-pns-terjaring-operasi-patuh-jaya-di-tangsel