Salin Artikel

Ganjil Genap Diterapkan, Kecepatan Kendaraan di 4 Jalan di Jaktim Meningkat

Ada empat ruas jalan di Jakarta Timur yang terkena sistem ganjil genap, yaitu Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.

Di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pramuka pada Selasa (10/9/2019) dari pukul 07.30 hingga 10.00 WIB, arus lalu lintas tampak lenggang dan lancar.

Kepala Seksi Lalu Linta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, kecepatan kendaraan di empat ruas jalan tersebut meningkat setelah sistem ganjil genap. 

"Pantauan petugas kami itu di (Jalan) Pramuka sebelum gage (ganjil genap) itu biasanya kecepatannya 25 kilometer per jam. Sekarang sudah di atas 30 kilometer per jam rata-rata per hari.... Efeknya sangat bagus," kata Eman, Selasa.

Di Jalan DI Panjaitan, sebelumnya rata-rata kecepatan kendaraan sekitar 25 kilometer per jam. Semenjak ada sistem ganjil genap, kecepatan meningkat menjadi sekitar 30 kilometer per jam.

"Bahkan Jalan Ahmad Yani itu sampai 42 kilometer per jam, sebelumnya itu cuma 35 paling tinggi. Kalau Jalan MT Haryono saya belum cek tapi saya ada datanya. Yang pasti meningkat semua kecepatan kendaraan," ujar Eman.

Namun, Eman mengemukakan, imbas ganjil genap terasa di jalan-jalan alternatif. Jalan-jalan alternatif jadi mengalami kepadatan.

"Yang namanya kebijakan itu kan tidak ada yang sempurna, semua diuntungkan. Pasti ada celah-celah yang sifatnya negatif tapi kan enggak banyak. Kalau secara teknik lalu lintas, kami mendidik supaya masyarakat menggunakan angkutan umum," ujar Eman.

Perluasan sistem ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/10/13404311/ganjil-genap-diterapkan-kecepatan-kendaraan-di-4-jalan-di-jaktim

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke