Salin Artikel

Pembahasan Rampung, Tatib DPRD DKI Akan Dievaluasi Kemendagri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024 telah dirampungkan.

Ada 185 pasal dari 19 bab yang dirampungkan oleh DPRD DKI Jakarta dan telah melalui proses pembahasan selama 2 minggu.

"Jadi gini kita sudah tuntas pembahasan yang membuka ruang perdebatan sudah cukup. Aspirasi semua kelompok partai sudah diakomodir. Tinggal berikutnya penyelerasan redaksional dan pengaturan jadwal berikutnya," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefenitif Syarif, saat ditemui di lantai 3, gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).

Selanjutnya tatib yang telah dirampungkan tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi pada Rabu (18/9/2019).

Namun sebelum dievaluasi oleh Kemendagri tatib tersebut masih akan diperiksa dan dirapikan secara internal DPRD.

"Saya inginnya sih Rabu sudah bisa ketemu (Kemendagri). Jadi Rabu atau Kamis kita sudah bisa ketok palu. Senin Selasa penyelerasan hasil tadi kan ada redaksional yang perlu disahkan," kata dia.

Nantinya pasal dalam tatib tersebut masih bisa dicoret oleh Kemendagri. Tatib yang telah selesai itu lah yang akan menjadi tatib resmi.

Ada pun beberapa poin penting dalam tatib tersebut adalah permintaan tenaga ahli bagi masing-masing anggota DPRD, pembentukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), hingga usulan agar pemilihan wali kota, bupati, delegasi luar negeri, dan direksi BUMD oleh gubernur wajib dilaporkan ke DPRD.

Untuk jadwal paripurna sendiri ditargetkan akan dilakukan pada 27 September 2019 bersama dengan penetapan pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/12/19033331/pembahasan-rampung-tatib-dprd-dki-akan-dievaluasi-kemendagri

Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke