MR kemudian ditangkap di Jalan Pengumben, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu siang.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pria itu ditangkap setelah anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi taksi online milik korban.
"Dari situ terdapat nomor telepon yang digunakan pelaku dalam memesan taksi online. Setelah kami telusuri, pelaku berhasil ditangkap," kata Afroni.
Berdasarkan pengakuan MR ke polisi, dia sengaja memesan taksi online untuk dirampas kendaraannya. Modusnya adalah menodongkan pisau yang telah disimpan di saku celananya.
"(Dari pengakuan pelaku) mobil itu akan dijual dan uangnya untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu. Diduga dalam melakukan aksinya MR tidak sendirian.
"Sementara satu (pelaku). Tetapi masih kami kembangkan sampai ke geng mereka," ujar Afroni.
Dalam kasus itu, seorang sopir taksi online bernama Fatur Rahman menjadi korban. Ia menderita luka tusuk dan sobek saat MR mencoba untuk merampok taksinya dan Fatur berusaha melawan.
Fatur awalnya mendapatkan orderan dari pemesan atas nama Dadang. "Dadang" meminta diantarkan dari Hero Emerald ke Bintaro Plaza, Tangerang Selatan.
Saat tiba di tempat tujuan, pelaku langsung menodong pisau.
Korban mencoba melawan.
Korban mengalami luka tusuk di kaki sebelah kiri dan sobek di bagian tangan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bintaro, Tangerang Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/14/23324011/polisi-tangkap-pria-berupaya-rampok-taksi-online-di-bintaro