Keluarga F telah melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap putrinya itu ke Polres Metro Bekasi sejak Agustus lalu. Dalam laporan itu, keluarga menyatakan bahwa korban diperkosa dua kali dalam kurun 6 bulan oleh AR.
Sukin (61), ketua RT tempat menyebutkan, AR tak mengakui bahwa dia sudah dua kali memperkosa korban dalam kurun 6 bulan. Sampai pria itu digrebek warga pun dia tetap mengakui tuduhan tersebut.
"Enggak, dia belum mengakui," ujar Sukin di kediamannya, Senin (16/9/2019).
AR bahkan menulis surat sepanjang empat halaman untuk korban. Dalam surat yang bernada permintaan maaf dengan mengobral kata-kata cinta itu, AR berkali-kali menyatakan tak berbuat seperti yang dituduhkan orang-orang kepadanya.
"Ibumu telah mencaci-maki aku habis-habisan atas sesuatu yang tidak aku lakukan padamu," tulis AR.
Fm, ibunda F mengakui bahwa ia memang melabrak dan memaki AR terkait perbuatannya terhadap putrinya.
"Dia cerita katanya dianuin orang. Kata saya, 'diapain? sama siapa?'. Kata dia 'aki-aki'. Saya belum pernah temui, langsung saya labrak," kata Fm kepada Kompas.com, Senin.
"Sudah ada sebulan saya urus-urus, sudah lapor (ke polisi) ada sebulan lebih, enggak ada kabarnya. Jadi kemarin akhirnya FBR yang datangi (AR), baru kemudian polsek tangkap," kata Fm.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/21044141/kakek-yang-dituduh-pemerkosa-siswi-sd-di-bekasi-tak-akui-perbuatannya