Salin Artikel

Ganjil-Genap Diperluas, Penumpang MRT Jakarta Tembus 97 Ribu Per Hari

Namun, rata-rata penumpang MRT kini 93.000 orang per hari. Angka itu meningkat 13.000-an penumpang dibandingkan sebelum aturan ganjil-genap diperluas.

"(Penumpang) MRT sudah sempat menyentuh 97.000 per hari. Tapi sekarang rata-rata itu 93.000 (penumpang) dari 80.000 per hari. Jadi naiknya cukup signifikan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).

Selain MRT, jumlah pengguna transjakarta juga meningkat. Rata-rata penumpang transjakarta di 13 koridor 475.442 orang sebelum ganjil genap diperluas. Kini meningkat jadi 569.086 penumpang setelah aturan ganjil genap diperluas.

"Untuk di koridor BRT (bus rapid transit/dalam koridor) semula itu 475.442 penumpang, naik menjadi 569.086 penumpang. Kenaikannya 16,46 persen. Kalau total (BRT dan non-BRT/non-koridor) sempat menyentuh angka 892.000 penumpang, hari pertama (perluasan ganjil genap)," kata dia.

Menurut Syafrin, peningkatan jumlah penumpang angkutan umum itu menunjukkan bahwa masyarakat mulai beralih ke angkutan umum sejak Pemprov DKI memperluas aturan ganjil genap.

"Capaian ini menggambarkan perubahan paradigma bertransportasi masyarakat, tidak lagi mencari jaringan jalan alternatif, tapi berusaha menggunakan angkutan umum," ucap Syafrin.

MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) melintasi ruas jalan yang diberlakukan perluasan aturan ganjil genap, yakni Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

Sementara ruas jalan lainnya yang dikenakan perluasan ganjil genap sudah dilayani bus transjakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas aturan ganjil genap sejak 9 September 2019. Perluasan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan.

Aturan itu berlaku pada Senin-Jumat, pukul 08.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan tersebut tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Perluasan aturan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/21132041/ganjil-genap-diperluas-penumpang-mrt-jakarta-tembus-97-ribu-per-hari

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke