Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Pemerkosaan Modus Suntik Vitamin | DKI Batal Kasasi Soal Sodetan Ciliwung | Vonis Karyawan Sarinah

Suntik vitamin C terhadap korban dilakukan agar korban hilang kesadaran. Setelah itulah, pelaku melakukan aksinya.

Kisah pengungkapan kasus pemerkosaan ini menjadi berita paling populer di Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (19/9/2019).

Tak hanya itu, isu soal kelanjutan sodetan Kali Ciliwung hingga vonis terhadap 29 karyawan Sarinah dalam kasus kerusuhan 22 Mei juga menjadi perhatian pembaca sepanjang kemarin.

Berikut ringkasan berita populer di Megapolitan Kompas.com yang dirangkum Kompas.com:

1. Pemerkosaan modus suntik vitamin

Budi Setia Nugroho (25) ditangkap Tim Srikandi Sat Reskrim Polresta Depok lantaran memperkosa seorang wanita berinisial AM (24) di Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/9/2019) dini hari.

Kapolresta Depok, AKBP Aziz Ardiansyah, mengatakan, Budi memperkosa AM (korban) setelah menyuntiknya dengan vitamin C.

Aziz mengatakan, awalnya Budi janjian bertemu dengan AM di Depok Trade Center (DTC). Setelah bertemu, Budi mengajak AM ke rumah kakaknya yang ada di kawasan Sawangan.

"Ketika rumah sepi pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ditawarkan suntik vitamin C oleh pelaku," ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019).

Baca selengkapnya di sini.

2. Kelanjutan proyek sodetan Ciliwung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut gugatan kasasi terhadap putusan PTUN Jakarta yang dimenangkan warga Bidara Cina, Jakarta Timur terkait lahan proyek sodetan Ciliwung.

Warga yang akan tergusur akibat protek itu sebelumnya menuntut lahan proyek tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Warga pun menang di pengadilan.

Putusan itu berkaitan dengan pembebasan lahan untuk membangun inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

Dengan dicabutnya kasasi, maka lahan di Bidara Cina tak lagi berstatus tanah sengketa. Dengan demikian, proses gannti rugi terhadap warga bisa dilanjutkan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Vonis 29 karyawan Sarinah

Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, divonis rata-rata empat bulan tiga hari penjara dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Vonis itu dijatuhkan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Para karyawan Sarinah itu terdiri dari 26 orang petugas sekuriti, 2 orang teknisi, dan 1 orang cleaning service.

Ketua Majelis Hakim, Wadji Pramono, menilai para terdakwa terbukti membantu para perusuh melakukan kerusuhan dan melawan kuasa umum atau aparat saat sedang berjaga.

Kuasa hukum menganggap putusan itu keliru karena seluruh karyawan yang saat itu bertugas sebenarnya hanya memberikan bantuan air. Bantuan itu diberikan kepada para pengunjuk rasa maupun polisi.

Baca selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/20/08323771/populer-jabodetabek-pemerkosaan-modus-suntik-vitamin-dki-batal-kasasi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke