Salin Artikel

Ditangkap karena Cuitannya di Twitter, Ini Profil Dandhy Dwi Laksono

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis dan sutradara Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan surat penangkapan.

Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.

Selain surat penangkapan, polisi juga menunjukkan kicauan di akun Twitter dia terkait Papua. Kicauan itu diunggah pada 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi.

Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy telah dilepas pagi ini.

Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Dandhy setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9/2019).

Kicauan Dandhy di media sosial membuatnya berurusan dengan hukum. Siapa sebenarnya Dandhy Dwi Laksono?

1. Sutradara film dokumenter "Sexy Killers"

Nama Dandhy dikenal sebagai sutradara yang menggarap film dokumenter "Sexy Killers". Film tersebut diputar di berbagai ruang diskusi dan memperoleh 1,5 juta views 36 jam setelah diunggah di Youtube.

"Sexy Killers" merupakan film yang diproduksi oleh Watchdoc, sebuah rumah produksi audio visual yang didirikan oleh Dandhy pada tahun 2009.

Selain film tersebut, ia juga menyutradarai film dokumenter lainnya seperti "Samin vs Semen", "Jakarta Unfair", dan "Yang Ketujuh".

Film-film dokumenter yang diproduksi Dandhy umumnya berfokus pada isu-isu politik, sosial, dan kenegaraan.

2. Jurnalis AJI

Dandhy juga tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia berkiprah dalam dunia jurnalistik sebagai jurnalis investigasi dan membuat film dokumenter.

Selain itu, Dandhy juga pernah menerbitkan buku berjudul "Indonesia for Sale" dan "Jurnalisme Investigasi".

3. Vokal bersuara di media sosial

Penangkapan Dandhy Kamis lalu bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Dandhy sudah pernah ditangkap karena unggahannya di media sosial.

Pada September 2017, ia dilaporkan ke polisi setelah menulis artikel opini berjudul "Suu Kyi dan Megawati". Tulisan tersebut ia bagikan melalui akun Facebook-nya.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan Dandhy karena tulisannya dianggap menghina Megawati Soekarnoputri.

Kini, Dandhy kembali ditangkap karena cuitannya di media sosial Twitter.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/10172591/ditangkap-karena-cuitannya-di-twitter-ini-profil-dandhy-dwi-laksono

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke