Salin Artikel

Bekasi Minta Dana Hibah Rp 719 M, DKI Hanya Anggarkan Rp 406,7 M pada 2020

Anggaran itu dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, bantuan keuangan itu salah satunya untuk kompensasi pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.

"Kita ada kewajiban khusus terkait dengan Bantargebang, (kompensasi) itu diperhitungkan berdasarkan jumlah tonase sampah yang setiap hari dikirim ke Kota Bekasi," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/9/2019).

Selain itu, Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran pembangunan lahan parkir (park and ride) di sekitar Stasiun Bekasi dan beberapa program lainnya untuk Pemerintah Kota Bekasi.

Pembangunan park and ride bertujuan mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta sehingga kemacetan di Jakarta berkurang.

"Harapannya, pembangunan park and ride di daerah-daerah mitra itu bisa mengurangi kendaraan pribadi masuk ke DKI, termasuk juga mereka berpindah ke transportasi massal," kata Premi.

Anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI ini lebih rendah dibandingkan bantuan keuangan yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 719 miliar.

Menurut Premi, ada permohonan program yang tidak bisa dikabulkan Pemprov DKI Jakarta karena tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

Salah satu permohonan program yang tidak dikabulkan yakni pembangunan jaringan dan infrastruktur jalan.

"Makanya pasti usulan itu tidak disetujui oleh tim rekomendasi pemberi bantuan keuangan," ucapnya.

Premi menuturkan, alokasi anggaran bantuan keuangan untuk pemerintah daerah di sekitar Jakarta masih harus dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Nanti dibahas dulu di Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI), belum fixed," tutur dia.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya mengajukan dana hibah sebesar Rp 719 miliar ke Pemprov DKI Jakarta untuk tahun 2020.

Dana hibah itu terdiri dari dua item, yakni Rp 351,8 miliar untuk dana kemitraan dan Rp 367,2 miliar untuk kompensasi Bantargebang.

Dana kompensasi Bantargebang akan dialokasikan untuk penanggulangan dan pemulihan lingkungan, pelayanan kesehatan warga sekitar TPST Bantargebang, Bantuan Langsung Tunai, dan biaya pendidikan.

Sementara dana kemitraan dirinci dalam 21 program, termasuk penataan wilayah perbatasan, pembangunan kantor RW, park and ride, penerangan jalan umum, dan rehabilitasi lapas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/17580801/bekasi-minta-dana-hibah-rp-719-m-dki-hanya-anggarkan-rp-4067-m-pada-2020

Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke