Mereka ditangkap saat aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
"Kontras menemukan bahwa para massa yang ditahan di Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih 30-an orang," ujar Rivan saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
Namun, ia menyangkan, Kepolisian tidak transparan memberikan informasi terkait sejumlah mahasiswa yang masih ditahan.
"Kurangnya informasi yang diterima menyulitkan kami mendampingi mahasiswa ini," katanya.
Bahkan, ia menilai penangkapan polisi tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebelumnya juga mengakukesulitan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya.
Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, selain pihaknya, lembaga bantuan hukum lainnya juga kesulitan mendapat akses untuk memberikan pendampingan mahasiswa.
"Kita enggak dikasih ketemu, kita mau catat nama saja susah. Iya (mendata mahasiswa) kita susah. Enggak bisa, kita katakan ya susah untuk sampai saat ini kita susah untuk dapat akses," kata Erasmus saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Berbagai langkah sudah dilakukan agar dapat memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan. Namun, hingga kini hasilnya masih nihil.
"Ya kita sudah macam-macam, kita sudah minta Komnas HAM, kita sudah ngobrol secara persuasif tapi enggak bisa masuk juga gitu," ujar Erasmus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, mahasiswa yang diamankan telah dipulangkan.
Namun, Argo tak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan tersebut.
"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/20330391/kontras-kepolisian-tak-transparan-sekitar-30-orang-masih-ditahan-di-polda