Salin Artikel

Anies Pilih Pembinaan daripada Cabut Hak KJP Pelajar yang Terbukti Lakukan Aksi Demo

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih memilih pembinaan ketimbang mencabut hak pelajar penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi yang terbukti melakukan aksi demonstrasi dan bertindak kriminal di sekitar Gedung DPR.

"Saya tak pernah menggariskan pencabutan (hak) KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orangtua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi. Jadi mereka dididik lebih jauh," kata Anies di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono pada Selasa (1/10/2019), di hari terakhirnya menjabat, mengatakan bahwa pelajar bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan KJP, jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan melakukan tindakan kriminal saat demonstrasi.

Kebijakan tersebut, kata Anies, karena jika ada anak yang bermasalah, seharusnya anak itu dididik lebih baik di sekolahnya, bukan mencabut KJP-nya hingga mengeluarkan siswa dari sekolah, karena itu dinilainya merupakan konsep yang salah.

"Pemerintah kan bertanggung jawab untuk memastikan pendidikan setiap anak. Dan terkait dengan KJP itu begitu, anak ini sulit sekolah karena tidak ada biaya," katanya.

"Kalau kemudian tanggung jawab kami ialah menyekolahkan mereka lalu KJP-nya dicabut, bisa sekolah dari mana nanti? Kan justru tidak sejalan dengan tujuan pemerintah mendidik semua anak," ujar dia.

Anies mengatakan masyarakat tidak perlu cemas dengan anggapan ketiadaan efek jera pada pelajar yang terlibat demonstrasi dan bertindak kriminal yang diselesaikan melalui jalan pendidikan.

Andai terbukti melakukan tindak kriminal, Anies mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab pihak kepolisian. Namun, tanggung jawab pendidikan tetap harus diberikan pemerintah.

"Kalau terbukti tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya, mendidik setiap orang," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengancam akan mencabut hak penerimaan program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang mengikuti kegiatan demonstrasi di sekitar Gedung DPR dan terbukti melakukan tindak kriminal.

"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJPnya. Tapi kalau sifatnya ikut-ikutan, kena sanksi dari kepolisian, kita nasihati, dan KJP-nya tetap jalan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono di Jakarta, Selasa.

KJP merupakan program DKI untuk membiayai pelajar yang kurang mampu dalam mengenyam pendidikan hingga tamat SMA/SMK dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Ratiyono memastikan pihaknya tidak akan memberhentikan KJP begitu saja, namun mempertimbangkan sisi ekonomi keluarga pelajar tersebut.

"Kalau dihentikan udah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya, tapi tetap diingatkan kamu udah miskin jangan ikut-ikutan," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/02/20130741/anies-pilih-pembinaan-daripada-cabut-hak-kjp-pelajar-yang-terbukti

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke