"Tadi malam kita mengamankan dua yg diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Jakarta.
"Jadi untuk Pak Nino (Ninoy) Karundeng memang kemarin ada laporan ke PMJ. Melaporkan yang bersangkutan dikeroyok dan dianiaya. Dan kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya menangkap kedua diduga pelaku di Jakarta," katanya.
Argo membenarkan bahwa pengeroyok Ninoy adalah dalah satu anggota organisasi masyarakat. Namun, Argo belum mau mengungkap identitas dan juga peranan para pelaku. Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik.
"Selesai saja belum (keduanya) diperiksa. Jadi bertahap. Diperiksa dulu, nanti selesai baru kita baca seperti apa juga motifnya," paparnya.
Sebelumnya penculikan dan penganiayaan tersebut terjadi saat Ninoy sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Saat itu Ninoy bermaksud ingin mengambil gambar salah satu massa yang digotong oleh para pelaku karena terkena gas air mata saat kericuhan pasca unjuk rasa.
Namun, saat itu Ninoy justru dihampiri oleh sekelompok orang tersebut yang menaruh kecurigaan terhadapnya. Kepada Ninoy, para pelaku menayangkan maksud dan tujuan mengabadikan kejadian itu sebelum mengambil ponsel.
Pada saat itulah para pelaku tahu kalau Ninoy merupakan pegiat medsos yang kerap menyerang lawan politik. Ninoy langsung dianiaya dan diculik sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/15324851/polisi-tangkap-dua-terduga-penculik-dan-pengeroyok-ninoy-karundeng