Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada saat Ninoy melintasi wilayah Pejompongan.
Saat itu, tengah terjadi kerusuhan saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan.
Pada waktu bersamaan, Ninoy melihat salah satu demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata.
Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya. Ia bermaksud ingin mengabadikan momen tersebut.
"Tapi korban didatangi massa menanyakan perihal peruntukan memfoto korban," kata Argo.
Dari situlah, Ninoy mendapatkan perlakuan kasar dari massa tersebut.
Ponsel dirampas dan diculik
Perusuh menggambil ponsel yang masih digenggam Ninoy. Mereka juga sempat memeriksa ponsel.
Pada saat itu massa mengetahui bahwa Ninoy merupakan pegiat media sosial yang kerap 'menyerang' pihak lawan politik.
"Dalam handphone pelapor ada tulisan-tulisan yang membuat para terlapor itu tidak suka," kata Argo.
Melihat hal tersebut, massa tersulut emoasi. Mereka langsung menyeret Ninoy dan mengeroyoknya.
Penganiayaan terhadap Ninoy tak berhenti sampai di situ. Usai dikeroyok oleh sekelompok orang, Ninoy juga dibawa oleh pelaku.
Ninoy kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).
Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Saat ini, dua tersangka penculik dan pengeroyok sudah ditangkap setelah Ninoy melaporkan kejadian menimpanya.
"Sudah kita amankan ada dua orang. Yang kita amankan berinisial RF dan S. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Argo.
Anggota ormas
Polisi menangkap dua tersangka, yakni RF dan S. Menurut polisi, salah satunya merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
"Iya salah satunya bergabung dalam salah satu ormas," kata Argo.
Namun, Argo enggan menyebutkan nama ormas demi meminimalkan konflik yang dikhawatirkan akan meluas.
Sementara untuk peran masing-masing pelaku, Argo mengaku belum mengetahuinya. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Selesai saja belum (keduanya) diperiksa. Jadi bertahap. Diperiksa dulu, nanti selesai baru kita baca seperti apa juga motifnya," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan RF dan S, polisi mendapat banyak informasi. Diperkirakan pelaku pengeroyokan berjumlah 20 hingga 30 orang.
"Kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya. Sekitar 20 sampai 30 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, Kamis (3/10/2010).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/04/08481431/kronologi-penganiayaan-relawan-jokowi-ninoy-karundeng-ponsel-dirampas-dan