Salin Artikel

Cerita Penganiayaan Ninoy Karundeng hingga Penetapan 11 Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng terus bergulir.

Ninoy sendiri diketahui sebagai pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019.

Penyidik Polda Metro Jaya mulai memeriksa sejumlah saksi hingga meminta keterangan dari Ninoy sebagai korban penganiayaan tersebut.

Pada Senin (7/10/2019) siang, Ninoy memberanikan diri untuk menjelaskan kronologi penculikan dan penganiayaan tersebut kepada para wartawan.

Kronologi penculikan dan penganiayaan

Ninoy menyebut peristiwa penculikan dan penganiayaan dirinya terjadi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Peristiwa itu berawal ketika Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Tiba-tiba, dia diseret oleh sekelompok orang tak dikenal dan dibawa masuk ke dalam Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan.

Sebelum dibawa masuk ke dalam masjid, Ninoy sempat dianiaya selama dua menit. Ketika dia mengaku sebagai relawan Jokowi, dia kembali diintrogasi dan dianiaya di dalam masjid.

Tiba-tiba, Ninoy mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang dipanggil 'habib'. Dia mengaku tak melihat atau mengenal 'habib' tersebut karena dia terus dianiaya. Dia hanya bisa meminta perlindungan dengan alasan punya keluarga yang masih membutuhkannya.

"Seseorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Pegiat media sosial itu juga mendengar pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy.

Selain menganiaya dirinya, sekelompok orang tak dikenal itu juga memeriksa barang pribadi Ninoy seperti telepon genggam dan laptop. Mereka bahkan menyalin sejumlah data dari laptop Ninoy.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.

"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy.

Penetapan 11 tersangka

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mencari para pelaku penganiayaan terhadap Ninoy. Hingga Senin sore, polisi telah menetapkan 11 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Argo menyebut, tiga tersangka, yakni AA, ARS, dan YY berperan sebagai penyebar video penganiayaan Ninoy dan membuat konten hate speech (ujaran kebencian) untuk disebar di grup WhatsApp.

Selanjutnya, tersangka RF dan Baros berperan menyalin, mencuri atau mengambil data dari laptop milik Ninoy. Mereka bahkan mengintervensi Ninoy untuk menghapus semua data-data yang tersimpan dalam telepon genggamnya.

Tersangka keenam adalah Insinyur S yang merupakan sekretaris dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, lokasi penganiyaan Ninoy.

Dia berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

Menurut Argo, Munarman bahkan melarang S, untuk menghapus dan menyerahkan rekaman CCTV di Masjid Al Falah kepada polisi.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Tersangka selanjutnya berinisial TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam telepon genggam Ninoy.

Selanjutnya, Argo menyebut, tersangka lainnya berinisial SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.

Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy. Dia bahkan mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.

Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara, satu tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Sekjen PA 212 juga diperiksa

Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan tersebut. Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan saksi lainnya bernama Fery alias F.

Argo menyebut Bernard berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Kami masih menunggu status daripada yang bersangkutan yaitu atas nama BD (Bernard). Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.

Hingga Selasa (8/10/2019) pukul 00.30, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung. Belum diketahui juga status hukum terhadap keduanya.

"Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," lanjut Argo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/08/06360991/cerita-penganiayaan-ninoy-karundeng-hingga-penetapan-11-tersangka

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke