Untuk Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun pada Rabu (9/10/2019) hari ini.
"Karena kita menunggu SK mendagri Alhamdullillah besok SK kemendagri turun. Berarti bisa digelar paripurna (ambil sumpah pimpinan) hari Senin," ucap Syarif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019) malam.
Menurut Syarif, sumpah jabatan pimpinan DPRD DKI seharusnya sudah bisa dilakukan dalam minggu ini.
Namun, hakim pengadilan tinggi tak berada di Jakarta.
"Harapan saya sih inginnya pengambilan sumpah (pimpinan) hari kamis, tapi dua-duanya hakim pengadilan tinggi sama wakilnya enggak berada di Jakarta. Kita minta hari senin," kata dia.
Setelah sumpah jabatan pimpinan dilakukan maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan badan.
"Baru pembentukan AKD. Harapan saya selesai AKD paling telat 20 oktober," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD DKI sudah menetapkan lima pimpinan periode 2019-2024.
Posisi Ketua kembali dijabat Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI-P. Sementara wakil ketua diduduki Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/09/09143101/hakim-pt-sedang-tak-di-jakarta-sumpah-jabatan-pimpinan-dprd-dki-baru