Salin Artikel

Pernyataan Polisi soal Akbar Alamsyah Kerap Berubah, Ini 3 Buktinya...

Akbar adalah salah satu orang yang berada di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, saat kerusuhan pecah.

Ia meninggal dunia pada Jumat (10/10/2019). Sebelumnya, Akbar sempat dinyatakan koma setelah operasi di bagian tempurung kepalanya.

Belakangan ini penyebab koma maupun meninggalnya Akbar masih menyisakan teka-teki tersendiri.

Polisi juga mengungkapkan pernyataan yang berbeda-beda tentang kasus yang menimpa Akbar. Berikut Kompas.com rangkum pernyataan yang berbeda tersebut.

1. Mabes Polri bilang Akbar jatuh dari pagar DPR

Awalnya, Mabes Polri mengklaim, Akbar Alamsyah bukan korban kekerasan polisi. Tetapi, Akbar terluka akibat jatuh saat menghindari kerusuhan massa.

"Sementara, dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta Selatan.

Kesimpulan sementara tersebut didasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi di tempat pemuda malang itu ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri, tepatnya di depan pagar gedung wakil rakyat, Senayan.

Kepada polisi, saksi menerangkan bahwa Akbar awalnya melompati pagar depan Gedung DPR/MPR untuk menghindari kerusuhan dengan aparat.

Sejak saat itu, Akbar tidak diketahui lagi keberadaannya karena situasi sudah tidak terkendali. Polisi menduga, Akbar terluka akibat jatuh saat melompati pagar.

"Penyelidikan terhadap korban, Akbar sudah ditemukan saksi di TKP bahwa saat yang bersangkutan sedang berupaya untuk menghidari aksi kerusuhan itu, melompati pagar di depan Gedung DPR," ujar Asep.

Namun, nyatanya justru ibunda Akbar, Rosminah berkata lain. Rosminah mengatakan, Akbar saat itu bukan berada di DPR, melainkan berada di Flyover Slipi.

"Bahkan motornya saja ketemu itu ada di Jalan dekat Alfamart kawasan Slipi dalam posisi sudah rusak. Mana mungkin tiba-tiba ke DPR," ucap Rosminah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Menurut dia, kalau memang terjatuh dari pagar DPR, wajah Akbar seharusnya tidak lebam seperti saat ini. Bahkan, saat itu kepala Akbar membesar saat ditemuinya seperti dipukuli.

"Di badan tidak ada lebam, hanya di kepala sama wajah. Kuping juga, terus mata, tidak mungkin jatuh. Kalau jatuh otomatis kepala saja (yang terluka), wajah harusnya aman kalau jatuhnya ke belakang," kata dia.

2. Polda bilang Akbar ditemukan tergeletak di Slipi

Beda dari keterangan Mabes Polri sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan Akbar ditemukan tergeletak di trotoar di kawasan Slipi, Jakarta Barat oleh petugas Kepolisian pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 dini hari.

Ia mengatakan, saat ditemukan, kondisi Akbar dalam keadaan terluka.

"Jam 01.30 (26 September) ada anggota (bernama) AKP Rango yang bertugas di (Polres) Jakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo.

Selanjutnya, petugas membawa Akbar ke Polres Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang diketahui bernama Akbar Alamsyah. Kami lakukan perawatan, kami obati," ujar Argo.

Polisi kemudian merujuk Akbar ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat pukul 07.55 WIB karena peralatan medis yang kurang memadai di Polres Jakarta Barat.

Keesokan harinya, Akbar dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"(Akbar dirawat) sekitar tiga hari, kemudian pada tanggal 30 September (Akbar) dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dirawat," ujar Argo.

Namun, pada tanggal 10 Oktober 2019, Akbar dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSPAD.

Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak dokter terkait penyebab kematian korban. Dia hanya mengungkapkan, Akbar menderita luka pada bagian kepala.

3. Dibilang menjauhi kerusuhan, tapi jadi tersangka

Hal berbeda diungkapkan lagi oleh polisi terkait kasus Akbar. 

Pada saat Akbar dalam kondisi koma di ICU, keluarga dikagetkan dengan surat penetapan tersangka yang dikirimkan polisi. Di dalam surat itu, Akbar ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 September. 

Padahal sebelumnya, polisi menyatakan Akbar menghindar dari kerusuhan dan melompat pagar DPR. Bahkan, polisi sebut Akbar ditemukan sudah tergeletak di trotoar Slipi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 September 2019 lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, Akbar ikut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dengan melempari dengan batu, botol plastik, dan bom molotov. Akbar juga turut merusak fasilitas publik saat aksi unjuk rasa.

"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo.

Polisi tak mau merespons apapun terkait perbedaan keterangan yang terus berubah soal kronologi dan sebab kematian Akbar yang janggal saat ditanya wartawan.

Informasi dari polisi ini ditepis oleh keluarga Akbar. Berdasarkan cerita teman Akbar yang saat itu di lokasi, Rosminah, ibunda Akbar menyatakan, Akbar datang ke kawasan DPR hanya untuk menonton demo.

Ia dan dua teman lainnya sedang duduk-duduk bersama di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Namun, tiba-tiba saja ketiganya dikejar oleh polisi dari belakang. Salah satu temannya ada yang lari menuju masjid kawasan Slipi.

“Sementara teman Akbar yang satu lagi sempat diinjek dan dipukul polisi. Nah Akbar sejak itu mulai menghilang tak kelihatan oleh temannya lagi,” ucap Rosminah.

Bahkan saat keluarga mencari Akbar di di Polres Jakarta Barat hanya nama yang didapatkannya. Polisi tak mengungkapkan hal secara terbuka tentang keadaan bahkan status anaknya.

Saat itu, ia tahu anaknya berada di rumah sakit bukan dari pihak kepolisian, melainkan dari pesan berantai.

Bahkan, saat bertemu dengannya anaknya kala itu sempat tak dikenalinya karena keadaannya mengenaskan.

“Kepalanya membesar, wajahnya lebam, bibirnya, kuping pun lebam. Tapi tak ada goresan di tubuh seperti dipukuli,” ucapnya.

Fitri Rahmayani, kakak Akbar mengatakan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 26 September 2019.

"Kita dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.

Keluarga kaget menerima surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.

"Kagetlah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia.

Sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar. Namun, Fitri enggan menujukan surat penetapan tersangka tersebut dengan alasan tertentu.

"Untuk surat, mohon maaf, kami tidak bisa tunjukkan," ucap dia.

*****

Kini, kematian Akbar masih menyimpan teka-teki yang mengusik. Akankah polisi berani terbuka akan penyebab kematian pemuda malang ini?

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/12/10511461/pernyataan-polisi-soal-akbar-alamsyah-kerap-berubah-ini-3-buktinya

Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke