Salin Artikel

Napi Remaja Kasus Pembunuhan Dapat Izin Keluar Lapas untuk Daftar Kuliah

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga binaan berinisial AR (18) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang beberapa kali keluar masuk lapas. AR adalah putra dari purnawirawan TNI yang dipenjara karena kasus pembunuhan.

Putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh itu diketahui terjerat Pasal 80 ayat (3) Tentang perlindungan anak, serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

AR dikabarkan keluar dari tahanan pada Sabtu (28/9/2019) untuk mendaftar kuliah di perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat yaitu Binus.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Klas I Tangerang, Darma Lingganawati menerangkan AR sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku untuk keluar dari tahanan untuk mendaftar kuliah di Binus.

Ia mengatakan AR sudah melalui tahapan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum akhirnya diperbolehkan mendaftar kuliah dengan pengamanan dari lapas.

"Bukan keluar masuk, itu pengajuannya sudah dari Agustus 2019 dan sudah disidang TPP," ujar Lingga kepada TribunJakarta.com, Senin (14/10/2019).

"Kemudian ada sidang lanjutannya tanggal 25 September, kami lakukan lagi sidang TPP. Sudah dilakukan lagi, tanggal 29 September pagi yang bersangkutan tes di Binus," sambungnya.

Pada tanggal tersebut, AR hanya keluar sekitar dua jam untuk mengikuti ujian masuk jurusan Inggris di Binus.

Selesai dari sana, AR yang sudah menjalani sepertiga dari hukumannya itu langsung kembali ke lapas bersama tim pengamanan.

"Itu cuma dua jam saja kok, selesai dari situ bener-bener kembali ke lapas. Ini semua sudah sesuai prosedural tidak ada bapaknya ikut sama sekali," aku Lingga.

Ternyata, bukan sekali ini saja AR berhasil keluar masuk tahanan.

Menurut Lingga, beberapa waktu sebelumnya AR pernah keluar juga untuk mengikuti kejuaraan wushu.

"Karena dia cukup berprestasi di wushu, dia atlet juga. Sudah melalui beberapa sidang TPP juga jadi kami perbolehkan," sambung Lingga.

Nantinya, lanjut Lingga, bila AR berhasil diterima di Binus sebagai mahasiswa dan harus mengikuti serangkaian kegiatan perkuliahan pun, AR diperbolehkan keluar Lapas.

Dengan syarat harus repot mengikuti sidang TPP sebelum keluar.

"Kebetulan usia anak ini sudah 18 tahun selesai di SMK LPKA," ujar Lingga.

"Kalau di Taruna Nusantara enggak selesai karena keburu kasus ini. Kalau dia berhasil di Binus itu akan ada sidang TPP terus," imbuhnya.

Ia menjelaskan kalau izin yang diberikan kepada AR sudah sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur tentang tumbuh kembang anak. (EGA ALFREDA)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Anak Jenderal Purnawirawan Leluasa Keluar Masuk Lapas di Tangerang Jadi Perbincangan, Bolehkah?".

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/11412141/napi-remaja-kasus-pembunuhan-dapat-izin-keluar-lapas-untuk-daftar-kuliah

Terkini Lainnya

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke