Untuk sementara, Pemerintah Kota Bekasi berjanji bakal meminjamkan fasilitas ruangan RW 011 di Kelurahan Telukpucung, tak jauh dari SLB Bundaku, untuk relokasi kegiatan belajar-mengajar.
Kepala SLB Bundaku, Anggaraeni Puspa Sari mengatakan, berdasarkan kesepakatan, sedianya fasilitas tersebut sudah bisa dinikmati per Senin (13/10/2019) lalu. Namun, miskomunikasi di tingkat RW menyebabkannya urung terlaksana.
"Sabtu (lalu) kami sudah bikin sekat untuk kelas di pos RW. Sudah jadi, malamnya saya dapat kabar kalau sekatnya dibongkar oleh mantan ketua RW," ujar perempuan yang akrab disapa Reni kepada Kompas.com, Selasa.
Dalam pesan singkatnya kepada Reni, mantan ketua RW itu, yang mengaku sebagai ketua pengurus mushala setempat, meminta agar Reni bersepakat dulu dengan dirinya ihwal pembuatan sekat itu.
Menurut Reni, alasan itu tak masuk akal karena dirinya telah menembuskan surat izin peminjaman fasilitas itu ke pihak RW yang kini menjabat.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan bahwa permasalahan itu sudah beres.
"Kami sudah sepakat sama warga dan tokoh masyarakat bahwa proses belajar-mengajarnya di kantor RW. Sudah clear. Sampai dia punya bangunan baru," ujar Inayatullah melalui telepon, Selasa sore.
Pria yang akrab disapa Inay itu mengatakan tak bisa berbuat banyak karena SLB Bundaku tak berizin. Ia hanya menjamin akan mengawal proses pembuatan izin hingga tingkat provinsi.
"Mungkin kalau sudah ada (izin) ya kami bantu, ke pusat atau ke mana. Kalau enggak ada izinya kan dari mana dasarnya, legal formalnya," ujar Inay.
"Kami membantu supaya proses belajar mengajarnya bisa berjalan saja, supaya anak ini jangan sampai terlantar, kami fasilitasi, kami bantu peminjaman (tempat sementara)," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/21240821/atap-sekolah-ambruk-murid-slb-bundaku-bekasi-mengungsi