Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya sempat memanggil Djeni untuk datang ke Mapolres Metro Jakarta Timur, berdasarkan data identitas Djeni yang didapat polisi dari sejumlah korban.
Namun, Djeni tidak kunjung memenuhi panggilan polisi. Kemudian, polisi langsung menyelidiki keberadaan Djeni untuk diamankan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan selama dua minggu, yang bersangkutan teridentifikasi berada di sekitaran Rawamangun. Kemudian, di sana kita lakukan penyelidikan lanjutan dan bisa kita amankan kurang lebih 15 hari setelah kita lakukan penyelidikan segala macem," kata Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Polisi sempat mengalami kesulitan menangkap Djeni karena dia terus berpindah-pindah tempat dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
"Karena yang bersangkutan ini tidak memiliki rumah tinggal yang tetap dan selalu berpindah-pindah. Di satu tempat dia hanya ngekos dua minggu atau tiga minggu kemudian dia hilang lagi, karena biasanya ada yang nyari gitu," ujar Hery.
Dalam skema penangkapan, polisi memancing Djeni untuk bertemu di suatu lokasi dengan skenario menawarkan mobil untuk disewa.
"Jadi kita tangkap itu yang bersangkutan kita pancing untuk bertemu gitu. Jadi mendatangi lah dari situ ke lokasi pertemuan itu," ujar Hery.
Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Hasil penyelidikan, Djeni menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Mobil yang dia gelapkan kemudian digadaikan untuk mendapatkan uang tunai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/16/19592711/polisi-butuh-15-hari-untuk-tangkap-djeni-pelaku-penggelapan-62-mobil