Salin Artikel

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berprofesi Sopir Ambulans

Pelaku HBP berprofesi sebagai sopir ambulans di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat.

"Kalau saya profesinya sebagai sopir ambulans. Sudah delapan tahun bekerja di sana," kata HBP saat dimintai keterangan di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019).

HBP mengaku, selama ini, ia sudah menikmati hasil dari kerja kerasnya sebagai sopir ambulans.

Namun, karena adanya jalan pintas untuk mendapatkan uang, membuatnya tergiur untuk melakukan kejahatan.

Apalagi aksi HRB didukung sang Istri yang terus mencarikan lokasi penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 350.000 per hari.

"Jadi kan yang menyewa itu istri saya. Setelah mobil sudah ditangan, saya yang gadaikan ke orang lain. Saya udah bilang ke istri stop (lakukan penggelapan), tapi dia malah terus," tuturnya.

HBP (42) dan DW (41) ditangkap Polsek Pamulang lantaran melakukan penggelapan lima unit mobil rental dengan modus digadaikan ke orang lain.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di jalan Kampung Duren, Cipayung, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat korban, Yanto, melapor ke Polsek Pamulang bahwa mobil yang disewa kedua pelaku tak kunjung kembali.

Berdasarkan kesepakatan, kedua pelaku hanya menyewa tiga hari dengan alasan acara kantor.

"Menyewanya sekitar bulan September 2019. Berdasarkan informasi ternyata mobil tersebut sudah gadaikan oleh kedua tersangka ke orang lain," kata Totok.

Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku kerap melakukan penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan untuk digadaikan ke orang lain dengan harga Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.

"Jadi modusnya menyewa mobil teman atau rental. Pengakuan tersangka ini sudah melakukan selama kurang lebih 5 sampai 6 bulan. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," Tutur Totok.

Polisi berhasil mengamankan lima unit mobil. Sementara kedua pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/17125831/pelaku-penggelapan-mobil-rental-berprofesi-sopir-ambulans

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke