"Ada empat tipe penataan trotoar, tergantung wilayah masing-masing," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (21/10/2019).
Hari menjelaskan, desain atau tipe pertama memiliki lebar lebih dari 5,5 meter. Ruang trotoar dibagi untuk jalur pejalan kaki, jalur sepeda, pohon, dan buffer atau pembatas jalan.
Desain kedua memiliki lebar 3,5 meter sampai 5,5 meter, dibagi untuk jalur pejalan kaki, jalur sepeda, dan buffer.
Desain pertama dan kedua dilengkapi saluran dan boks utilitas atau manhole di bagian bawah trotoar.
Kemudian, tipe ketiga memiliki lebar 2 meter sampai 3,5 meter.
Sementara tipe keempat memiliki lebar 1,5 meter sampai 2 meter. Seluruh tipe memiliki saluran di bawah trotoar.
"Kalau bisa kita maksimalkan lebih dari 5 meter, kita bisa buatkan tipe dua. Kalau bisa dilebarkan, kita bisa masukkan ke tipe ideal, yaitu tipe satu," kata dia.
Selain itu, Dinas Bina Marga DKI juga menggodok peluang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.
PKL hanya boleh berjualan di trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5 meter.
"Trotoar yang lebih dari 5 meter, boleh untuk PKL. Kalau yang kurang dari 5 meter, otomaris clear, hanya untuk pejalan kaki," ucap Hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/21140951/pemprov-dki-siapkan-4-desain-penataan-trotoar