Tercatat sejak Januari hingga Oktober 2019, sebanyak 1.600 sopir truk bertonase besar ditindak dengan sanksi tilang.
"Selama ini kita sudah melakukan penindakan. Mulai Januari sampai sekarang sudah 1600 terhadap angkutan barang yang kita tindak dan diserahkan kepada pengadilan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat gelar Operasi Zebra Jaya 2019 di jalan Letnan Sutopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2019).
Penindakan tersebut bermula saat maraknya kecelakaan yang melibatkan truk di Tangerang Selatan.
Saat itu, warga mengeluhkan jam operasional truk yang dapat melintas pada siang hari.
"Keluhan masyarakat kenapa kok banyak banget truk yang melintas di jalan-jalan yang tidak teratur dalam Perwal. Kami menanggapi hal tersebut dengan melakukan operasi," kata Lalu.
Meski demikian, penindakan yang dilakukan terhadap pengendara truk bukan karena pelanggaran Perwal, melainkan hanya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM pengemudi.
"Jadi sasaran bukan perwal, pelanggaran yang lain misal kelengkapan kendaraan SIM dan STNK, atau muatan berlebih atau alat keselamatan jadi di situ," tutur lalu.
Kini dengan direvisinya Perwal yang rencananya akan diberlakukan di seluruh jalan di Tangerang Selatan, Lalu mengaku siap mendukungnya.
"Tinggal bagaimana Pemkot ini, mau seperti apa, ya kita siap mendukung. Apakah akan menambah rambu, apakah akan merevisi Perwal atau bagaimana kita siap mendukung," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/23/23064761/sejak-januari-2019-polisi-tindak-1600-sopir-truk-di-tangsel