Salin Artikel

Menanti Penetapan UMP DKI 2020 di Angka Rp 4,2 Juta

Anies akan menetapkan UMP setelah Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan dua angka UMP kepadanya, yakni Rp 4.276.349,906 dan Rp 4.619.878,99 per bulan.

Usulan pengusaha

Angka UMP Rp 4,2 juta per bulan diusulkan unsur pengusaha dan pemerintah dalam Dewan Pengupahan.

Unsur pengusaha mengusulkan UMP sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 yang menyatakan UMP 2020 naik 8,51 persen.

Angka tersebut diperoleh setelah menghintung inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Usulan UMP Rp 4,2 juta per bulan didapat dari kenaikan 8,51 persen dibandingkan UMP 2019 yang sebesar Rp 3.940.973 per bulan.

"Usulan pengusaha itu ikut pada PP, Rp 4,276 juta," kata Anies, Rabu (24/10/2019) kemarin.

Permintaan serikat pekerja

Sementara itu, serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan meminta UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4,6 juta per bulan.

Serikat pekerja mengusulkan UMP dengan mempertimbangkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta sebesar Rp 3.965.221, kenaikan inflasi 3,39 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen.

Angka KHL didapat dari hasil survei bersama Dewan Pengupahan, yakni unsur pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja, di sejumlah pasar di Jakarta.

"Jadi KHL-nya Rp 3,96 juta, lalu usulan dari serikat pekerja Rp 4,6 juta," ujar Anies.

UMP DKI mengarah pada putusan pemerintah pusat

Anies menyatakan, meskipun belum final, UMP DKI 2020 yang ditetapkan akan mengarah pada keputusan pemerintah pusat.

Jika mengikuti keputusan pemerintah, maka UMP DKI Jakarta 2020 naik 8,51 persen dari UMP 2019. Dengan demikian, UMP DKI 2020 diperkirakan Rp 4.276.349 per bulan.

Saat penetapan UMP DKI 2019, Anies juga mengikuti keputusan pemerintah. Saat itu, UMP ditetapkan berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 atau naik 8,03 persen dari UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035.

"Arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah, belum final ini, tapi arahnya begitu, seperti juga tahun lalu," tutur Anies.

DKI beri Kartu Pekerja

Anies menyampaikan, selain menaikkan UMP, Pemprov DKI akan membantu menurunkan biaya hidup para pekerja dengan memberikan Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja diperuntukan bagi pekerja ber-KTP DKI yang memiliki gaji maksimal 10 persen lebih besar dari UMP.

Penerima Kartu Pekerja gratis naik transjakarta, mendapat subsidi enam produk pangan setiap bulan, bisa belanja bahan pokok di JakGrosir yang harganya lebih murah dibandingkan harga pasar, dan anak-anaknya diberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Ada peningkatan dari pemasukannya dengan UMP yang bertambah, tetapi juga biaya hidupnya dibantu sehingga biaya hidup lebih rendah. Dengan begitu, mereka bisa menabung," kata Anies.

Saat ini, ada 19.000 pekerja yang sudah menerima Kartu Pekerja. Pemprov DKI menargetkan ada 20.000 pekerja yang menerima kartu tersebut hingga akhir tahun ini.

KSPI tolak UMP DKI Rp 4,2 juta

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar 8,51 persen atau menjadi Rp 4,2 juta.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan, KSPI menolak UMP naik 8,51 persen karena tidak didasarkan pada kebutuhan nyata para pekerja atau buruh.

"Kami menolak kenaikan 8,51 persen, alasannya kenaikan itu didasarkan oleh PP 78 Tahun 2015. Selama ini kan KSPI menolak keberadaan peraturan pemerintah tersebut. Kenaikannya tidak berdasarkan kebutuhan real," kata Kahar, Selasa lalu.

Kahar menyampaikan, tahun lalu, KSPI mengusulkan UMP DKI 2019 Rp 4,3 juta yang didasarkan pada survei KHL. Karena itu, UMP tahun depan harusnya lebih besar dari angka Rp 4,3 juta.

Dia menjelaskan, pemerintah masih menggunakan 60 item untuk perhitungan KHL. Padahal, KSPI dan kelompok buruh lain sudah mengusulkan perhitungan KHL dengan 84 item, termasuk untuk membeli kuota internet dan parfum.

"Buruh juga mengusulkan pakai parfum ke kantor. Begitu kan teman-teman butuh parfum. Ternyata itu belum masuk dalam item KHL. Masak buruh enggak boleh wangi," ucap Kahar.

"Walaupun kenaikan 8,5 persen itu sebenarnya kan kami tahu, pengusaha juga agak berat dengan kondisi saat ini," kata Sarman.

Sarman menuturkan, banyak pengusaha di sektor ritel yang terpaksa tutup karena hadirnya bisnis online.

Sementara pengusaha di sektor padat karya terpuruk karena kondisi ekonomi global membuat produk mereka dihargai rendah oleh pembeli luar negeri.

Jika ada pengusaha yang keberatan dengan UMP, Sarman berharap pemerintah tidak mempersulit pengajuan penangguhan UMP.

"Bagi pengusaha, dengan PP 78 ini, walaupun itu sudah kebijakan pemerintah, bisa kami terima, tapi dengan catatan supaya nanti kalau ada teman-teman kita pengusaha-pengusaha yang mengajukan penangguhan ya mungkin jangan dipersulit," ujar Sarman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/08441151/menanti-penetapan-ump-dki-2020-di-angka-rp-42-juta

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke