Tiga orang itu masing-masing bernama panggilan Tompel (30), Ricad (36), dan Ira (40).
"Tompel dan Ricad ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. Sementara Ira ditangkap di Cipinang Pulo, Jakarta Timur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, saat dikonfirmasi.
Tahan memaparkan, ketiga orang tersebut diduga memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang berperan sebagai provokator tawuran. Ada pula yang melakukan pembacokan dari kelompok lawan.
Sabtu malam, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Markas Polres Jakarta Pusat.
Polisi sekaligus tengah melakukan pengembangan atas peristiwa tawuran itu.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) kemungkinan ada provokator lainnya. Masih kita selidiki,” ujar dia.
Diketahui, dua kelompok warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019) sore, terlibat tawuran.
Video tawuran diunggah salah satunya oleh akun media sosial @warung_jurnalis.
Dalam video, kedua kelompok saling melempar batu dan kayu.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Condro Kirono.
"Iya, itu kejadiannya sore sekitar pukul 16.45 WIB," ujar Susatyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/26/18310881/polisi-tangkap-tiga-pelaku-tawuran-di-tanah-abang