Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, anggaran Rp 73 miliar tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk pembuatan jalur sepeda.
Dia mengatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk lima komponen.
“Jadi sebagian besar untuk pembangunan jalur sepeda dan marka ganjil genap,” ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).
Syafrin merinci, dari anggaran Rp 73 miliar, Pemrov DKI mengalokasikan sekitar Rp 496 juta untuk keperluan pembuatan rambu lalu lintas dengan materi alumunium composite sepanjang 300 meter persegi.
Kemudian, dialokasikan juga sekitar Rp 11 miliar untuk marka jalan thermo plastic putih.
“Rp 11 miliar dibagi dua, yakni satu marka jalur sepeda sepanjang 28.700 meter persegi dan marka pemeliharaan sepanjang 6.000 meter persegi sebesar Rp 1,9 miliar,” katanya.
Lalu anggaran itu juga dialokasikan untuk marka cold plastic bewarna sebesar Rp 61 miliar sepanjang 89.888 meter persegi.
Anggaran cold plastic bewarna itu dianggarkan untuk marka jalur sepeda sepanjang 74.888 meter persegi dengan anggaran Rp 51 miliar.
“Kemudian dialokasikan untuk marka ganjil genap sepanjang 5.000 meter persegi dianggarkan Rp 3,4 miliar dan untuk marka jalur busway sepanjang 10.000 meter persegi dianggarkan Rp 6 miliar,” ucap Syafrin.
Untuk pembuatan marka thermo plastic kuning sepanjang 472 meter persegi dialokasikan sebesar Rp 146 juta.
“Terakhir anggaran itu digunakan untuk pita penggaduh sepanjang 450 meter persegi dengan anggaran Rp 439 juta,” ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/29/18355421/ini-rincian-anggaran-pembangunan-jalur-sepeda-sebesar-rp-73-miliar