Agus menjelaskan, anggaran lem aibon itu merupakan biaya operasional pendidikan (BOP) yang harus diinput dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019.
Namun, pada waktu yang ditentukan, sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mencantumkan BOP tersebut kedalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Akhirnya, pihak sudin pendidikan Jakarta Barat menginput data sesuai dengan Pagu Anggaran atau alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja Sudin Pendidikan Jakarta Barat.
"(Anggaran) dihitung perjumlah siswa dikalikan tarifnya. Untuk anak SD itu dikalikan Rp 150.000," kata Agus kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Agus menjelaskan anggaran sementara itu nantinya akan tergantikan dengan RKAS yang sudah diinput oleh setiap sekolah.
"Itu yang nanti akan kita matching kan kedalam sistem. Setelah sistem di matchingkan baru dirapatkan dengan legislatif," ujar Agus.
Terkait penamaan lem aibon tersebut ia menyebutkan itu dilakukan oleh operator tata usaha kasudin pendidikan Jakarta Barat
"Mungkin operator yang menginput memilih yang paling atas saja, udah masukin Rp 82 M dengan hitungan per anak dikali Rp 150.000 itu," ujar Agus.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.
Hal itu heboh diperbincangkan warganet di media sosial setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.
Dalam akunnya, politisi PSI itu awalnya mempermasalahkan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.
Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.
"Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi, yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/30/20230481/penjelasan-kasudin-pendidikan-jakarta-barat-soal-anggaran-lem-aibon