BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pengamen yang masih remaja berinisial HM (17) ditangkap polisi. HM yang sehari-hari tinggal di ruko kosong rupanya sudah berulang kali mencuri barang milik sejumlah toko di sekitar ruko tempat ia tinggal di Duto Smart Blok I, Harapan Baru, Bekasi Utara.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, mengatakan, HM mulai mencuri barang-barang sejak 4 bulan lalu. Total, ada 5-6 toko yang ia curi. Aksi ini dia lakukan ketika toko dalam keadaan tutup ditinggal pemiliknya.
"Warga curiga ketika beberapa barang dagangan mereka sering hilang, dari situ mereka lapor ke kami," ungkap Dedi dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2019) petang.
HM pun diringkus saat polisi menggerebek ruko kosong tempatnya tinggal. Rupanya, aneka barang curian yang dikumpulkan HM sejak empat bulan lalu masih ada di sana, mulai dari pakaian muslimah, kamera, tas, serta adaptor CCTV.
"Pelaku kami ringkus pada 24 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Dedi.
Ketika melancarkan aksinya, HM mengandalkan sebilah besi yang ia pakai buat mencungkil jendela ruko saat ditinggal pemiliknya pada malam hari.
"Dia mengaku sendiri ketika beraksi, cuma barang-barang hasil curian dia kumpulkan di ruko kosong itu, teman-temannya tahu kadang suka dikasih teman-temannya," tutup Dedi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/01/19271571/polisi-bekuk-seorang-pengamen-yang-berulang-kali-curi-barang-di-sejumlah