Anisa mengatakan, pihaknya akan membuat laporan penyiksaan kepada hewan yang dilakukan oleh kakak ipar pemilik anjing itu ke Polsek Senen sore ini.
"Ya kami akan lapor ke polisi sebagai warga negara Indonesia, karena kasus penyiksaan ini wajib melapor," ujar Anisa saat dihubungi, Senin (4/11/2019).
Dia mengatakan, laporan penyiksaan hewan itu dilaporkan atas nama Yayasan Natha Satwa Nusantara.
Hal ini dilakukannya untuk memberi efek jera kepada kakak ipar pemilik anjing itu atas perbuatan kejamnya pada hewan.
Akibat peristiwa itu, empat anjing berumur dua bulan meninggal dunia. Sementara, dua anjing lainnya masih dirawat di dokter Cucu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Kita tunaikan kewajiban ke situ (buat laporan polisi), kita kasih bukti pendukung kalau pelaku bersalah. Kita inginnya pelaku dibikin jera. Kalau pemilik punya anjing lagi tidak begitu, toh ini juga anjingnya tidak ngapa-ngapain aja dia bisa punya perasaan dan niat untuk menyakiti,” ucap Anisa.
Anisa mengatakan, si kakak ipar memang tinggal bersama pemilik anjing itu.
Namun, ia tak mengetahui betul apa penyebab kakak ipar pemilik anjing itu tega menyiksa hewan itu.
Sebab menurut cerita pemiliknya, ia dan kakak iparnya masih berhubungan baik.
"Masih berhubungan baik, makanya biar tugas polisi aja yang nanya apa motif kakak iparnya itu, kami fokus ke kesehatan anjingnya," tuturnya.
Sebelumnya, enam ekor anjing di Jalan Kramat, Jakarta Pusat disiram air panas oleh kakak ipar dari pemilik anjing yang tidak mau disebutkan identitasnya, pada Minggu (3/11/2019) kemarin.
Akibat terkena siraman air panas itu, empat ekor anjing meninggal dunia. Sementara, dua ekor lainnya masih dalam perawatan di klinik dokter hewan.
Peristiwa itu pun viral di media sosial instagram dalam akun @nathasatwanusantara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/17190671/yayasan-natha-satwa-nusantara-laporkan-kasus-penyiksaan-anjing-di-jakpus