Salin Artikel

Polemik Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri yang Ditolak Warga

Mereka protes pihak PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP) yang diberi kewenangan mengelola Taman Pluit Putri sesuai surat keputusan Gubernur tahun 1992 menebangi pohon untuk membangun sekolah.

Kuasa Hukum warga komplek Pluit Putri Hengky Hendratno mengatakan, taman itu sudah ada di sana sejak tahun 1971.

Menurut dia, keberadaan taman itu menjadi salah satu daya tarik saat warga memutuskan pindah kesana.

Namun tiba-tiba, akhir tahun 2018 muncul izin mendirikan bangunan (IMB) berupa sekolah swasta di lahan yang disebut sebagai fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) tersebut.

Warga yang protes lantas menggugat Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara yang menerbitkan IMB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita gugat di bulan Agustus kemarin. Proses sejauh ini pembuktian tertulis sudah selesai. Hari Rabu depan pemeriksaan saksi," ujar Hengky kepada wartawan di lokasi, Senin (5/11/2019).

Di tengah berjalannya persidangan tersebut, pihak PT JUP tiba-tiba bergerak pada Sabtu (2/11/2019) kemarin.

Mereka membabat pohon-pohon yang sudah puluhan tahun berdiri di sana.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di taman yang ditutupi pagar seng tersebut, terlihat bekas pohon yang ditebang di taman itu.

Potongan-potongan kayu tampak berserakan di sana. Terdapat sebuah plang yang menyebutkan bahwa lahan tersebut milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro), induk dari PT JUP.

Hal ini lah yang menimbulkan reaksi warga berujung demo pada Senin kemarin.

"Kerugiannya yang pasti tambah panas, tambah gersang, waktu pemotongan berisik sehingga mengganggu ketenangan kami, polusi juga meningkat," kata Aleandoe Rosa, ketua forum Taman Pluit Putri RT 003, 005, 006 RW 006 Pluit saat berdemonstrasi.

Bahkan, penebangan pohon yang dilakukan PT JUP dianggap warga tidak membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewujudkan target 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).

Padahal, PT JUP merupakan anak dari Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Ia juga menyebutkan bahwa warga tidak pernah merestui pembangunan sekolah tersebut.

PT JUP dan Sekolah Bina Tunas Bangsa memang pernah menyosialisasikan pembangunan sekolah tersebut kepada warga, Namun, tetap saja warga menolak.

Aksi demonstrasi ini berujung pada penggembokkan lahan oleh warga yang memprotes pembangunan sekolah teraebut.

Mereka juga memasang CCTV untuk menjaga keberadaan gembok dan rantai yang mereka pasang di Taman Pluit Putri itu.

"Lokasi ini kami gembok, hilang berarti (Pasal) 362 (tentang pencurian), kalau rusak berarti (Pasal) 406 (tentang pengerusakan)," kata Hengky

Jawaban PT JUP

Kepala Departement Corsec & Legal PT JUP Andika Silvananda lantas menjawab mengenai protes warga tersebut.

Menurut dia, apa yang dilakukan PT JUP telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa lokasi taman tersebut terletak di zona cokelat dan hijau dua (H2).

"H2 adalah taman bermain yang bisa difungsikan untuk taman olahraga dan sebagainya. Itu adalah fungsi dari H2, jadi tidak melulu dalam arti seperti H1 yang enggak bisa dialihkan sebagainya," kata Andika saat dihubungi Kompas.com terpisah.

Nantinya, sekolah tersebut akan dibangun dengan kelengkapan fasilitas seperti yang disyaratkan oleh zona H2.

Setelah beroperasi nanti, PT JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.

Andika juga menyebutkan bahwa dalam pembangunan sekolah tersebut, pihaknya sudah menempuh jalan sesuai prosedur dari pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya IMB dari unit PTSP Jakarta Utara.

Meskipun IMB itu sedang digugat warga, belum ada putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa PT JUP harus memberhentikan proses pembangunan sekolah tersebut.

"Kalau sudah ada keputusan akan kita hormati tapi ini kan tidak ada berarti IMB-nya masih berlaku," tutur Andika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/05/09404111/polemik-pembangunan-sekolah-di-taman-pluit-putri-yang-ditolak-warga

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke