Salin Artikel

Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran hingga Rp 558,873 miliar untuk menata 80 RW kumuh di Jakarta pada 2020.

Anggaran menata kampung dengan program collaborative implementation plan (CIP) itu diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran tersebut masih akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Lalu, bagaimana bentuk penataan RW kumuh tersebut?

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, penataan RW kumuh di Jakarta Barat dilakukan dengan memperbaiki jalan, saluran, hingga membuat mural.

"Berupa perbaikan jalan dan saluran, pembuatan vertical garden, pengadaan tong sampah pilah, pemasangan kaca cembung, pemasangan pelang nama jalan, pembuatan mural," ujar Suharyanti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Bentuk penataan RW kumuh di Jakarta Timur tidak jauh berbeda.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur Retno Sulistiyaningrum menyampaikan, anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk memperbaiki jalan, saluran mandi cuci kakus (MCK), hingga membuat taman.

"Perbaikan jalan, saluran MCK, pekerjaan taman, vertical garden dan pergola, hidran, komposter, mural, dan sumur resapan dan penghijauan," tutur Retno saat dihubungi terpisah.

Retno berujar, anggaran penataan RW kumuh disusun sekitar awal April 2019. Menurut dia, ada anggaran yang akan direvisi.

Salah satu yang akan direvisi ialah anggaran penataan dua RW di Kelurahan Kayu Putih sebesar Rp 22,940 miliar.

"Ada yang harus kami evaluasi kembali terkait dengan hasil finalnya. Untuk Kayu Putih pasti tidak seperti ini, ada penurunan (anggaran)," ucapnya.

Menurut Retno, penataan RW kumuh yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan warga di kampung tersebut.

Penataan kampung dengan CIP pada 2020 merupakan implementasi dokumen hasil rencana penataan kampung melalui konsep community action plan (CAP) pada tahun ini. Perencanaan itu disusun melibatkan warga kampung tersebut.

Dokumen CAP yang dikerjakan konsultan menghasilkan rencana dalam tiga aspek, yakni sosial budaya, pemberdayaan ekonomi, dan fisik.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso menuturkan, aspek fisik berupa pengerjaan sarana, prasarana, dan utilitas.

Kemudian, aspek sosial budaya digali untuk mengembangkan potensi kegiatan sosial dan kebudayaan di kampung yang akan ditata.

Sementara aspek pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian warga, baik melalui pengembangan usaha maupun kegiatan lain.

Rencana fisik akan dikerjakan oleh Sudin Perumahan dengan anggaran Rp 558,873 miliar yang diusulkan, sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi akan dikerjakan oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.

"Misalnya, tentang budaya, ada peningkatan kegiatan palang pintu, gambus, atau marawis, nanti ditindaklanjuti Sudin Pariwisata," kata Yaya saat dihubungi terpisah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/06/07254061/usul-anggaran-rp-5588-miliar-bagaimana-bentuk-penataan-rw-kumuh-di

Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke