Salin Artikel

Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran

Menurut Yaya, anggaran itu disusun berdasarkan harga yang ditetapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).

Yaya menyampaikan itu menanggapi kritik DPRD DKI Jakarta soal besarnya anggaran rencana penataan kampung kumuh yang dikerjakan oleh konsultan.

"Kami itu dasarnya dari e-budgeting. E-budgeting itu dasarnya dari Inkindo, mereka yang kasih harga. Jadi bukan asal-asalan Dinas Perumahan," ujar Yaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti menjelaskan, anggaran yang diusulkan untuk tiap RW akan digunakan untuk lima konsultan atau tenaga ahli, yakni ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, dan ahli pemberdayaan masyarakat.

Para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata selama 24 jam. Mereka juga menggali kebutuhan dan keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung itu.

Selain lima tenaga ahli, anggaran itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.

Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.

Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.

"Di anggaran terlihat anggaran 1 RW berapa, untuk 2 RW berapa, tidak kelipatan ya, tidak seperti yang anggota Dewan sampaikan kalau 1 RW Rp 500 juta, berarti 2 RW mencapai Rp 1 miliar, tidak begitu," kata Suharyanti saat dihubungi terpisah.

Pemprov DKI Jakarta akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh di Jakarta pada 2020.

Total anggaran konsultan yang dibutuhkan untuk membuat rencana penataan kampung kumuh dengan konsep CAP itu mencapai Rp 25,572 miliar.

Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai anggaran yang diusulkan terlalu besar. Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi pengajuan anggaran tersebut.

Ida meminta anggaran yang diajukan lebih masuk akal.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar Ida.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/06/10242991/pemprov-dki-klaim-program-penataan-rw-kumuh-tak-asal-susun-anggaran

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke