JAKARTA, KOMPAS.com - Edi Hartono menyangkan pencatutan namanya dalam surat kepemilikan mobil mewah, yakni dua Mercedes Benz dan satu Ferrari.
Karena dianggap orang mampu dan punya mobil mewah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk biaya sekolah anak keduanya dan perlindungan BPJS bisa terancam hilang.
"Saya jengkel, saya was-was juga karena menyangkut bantuan bantuan yang berkaitan dengan KJP, BPJS semua bisa ke blokir," ujar Edi ketika ditemui di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Saat ini, dia mengaku KJP anak keduanya yang masih duduk di bangku SMP terancam terblokir lantaran dugaan kepemilikan mobil mewah.
Jika KJP anaknya ditarik, Edi akan kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.
Maka dari itu, kini dia tengah mengurus kembali KJP tersebut ke pihak sekolah.
"Justru itu belum ada kepastian dari sekolahan. Belum jelas, apa masih dapat (KJP) atau enggak" kata Edi.
Sebelumnya, nama Edi Hartono dicatut dalam surat kepemilikan mobil mewah yakni dua unit Mercedes Benz dan satu unit Ferarri.
Pemberitahuan tersebut dikabarkan pihak sekolah kepada Edi lantaran ayah dua anak ini kedapatan mempunyai tiga mobil mewah.
"SMPN 265 Kebon Baru tempat anak saya itu kan kasih pemberitahuan soal KJP bahwa orang tua siswa yang punya kendaraan dua KJP-nya diblokir," kata Edi.
Dia pun kaget.
Pasalnya, yang dia punya saat ini adalah satu buah motor matik yang dibeli dengan cara menyicil.
Setelah dia memeriksa temuan sekolah tersebut ke Samsat, ternyata pihak polisi membenarkan jika terdapat tiga mobil mewah dengan kepemilikan atas nama Edi Hartono.
Dia pun meyakini ada orang tidak bertanggung jawab mencatut namanya agar bisa memiliki tiga mobil mewah tersebut.
Seketika, Edi teringat jika Kartu Tanda Pengenal (KTP) miliknya sempat hilang ketika mengurus peremajaan angkutan umum semasa aktif sebagai sopir angkot tahun 2017.
Kartu tersebut tidak sengaja hilang oleh pihak koperasi Budi Luhur selaku pihak yang mengurus peremajaan angkutan umum.
Edi pun menaruh kecurigaan kepada pihak koperasi.
Namun apa daya, dia tidak bisa menuduh pihak koperasi begitu saja lantaran tidak ada bukti.
Dia hanya ingin orang yang tidak bertanggung jawab itu datang dan meminta maaf atas semua perbuatannya.
"Saya cuma mau ketemu aja, kayak gimana orangnya. Terus minta maaf ke saya," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/08/16425491/dianggap-punya-mobil-mewah-edi-hartono-bpjs-dan-kjp-anak-saya-terancam