Salin Artikel

Budidaya Maggot dan Bank Sampah, Solusi Atasi Sampah Rumah Tangga DKI

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk menangani permasalahan sampah di DKI Jakarta.

Hal pertama yang ditekankan adalah pengolahan dan pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.

Pengelolaan sampah kawasan secara mandiri diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12 ayat (2).

Bunyi pasal tersebut adalah Penanggung jawab dan atau pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas lainnya dan kegiatan keramaian sesaat, wajib melaksanakan pengelolaan sampah.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, pengelolaan sampah kawasan secara mandiri mengutamakan prinsip bahwa pengelolaan sampah harus selesai terkelola di sumber sampah.

Adapun kriteria kawasan dan yang termasuk dalam pengelolaan sampah secara mandiri adalah sebagai berikut.

Pertama, Kawasan Berpengelola, yaitu kawasan yang memiliki pengelola atau penanggungjawab kegiatan dan atau usaha yang bersifat tetap dan mempunyai struktur organisasi.

Kedua, Kawasan Tidak Berpengelola, yaitu kawasan yang tidak atau belum memiliki pengelola atau penanggungjawab kegiatan atau usaha yang bersifat tetap.

Ketiga, tempat kegiatan komersial dan atau industri yang tidak terletak dalam suatu kawasan tertentu.

Pemprov DKI juga melibatkan masyarakat dalam upaya menanggulangi sampah dalam aksi yang disebut Gerakan Samtama, atau Sampah Tanggung Jawab Bersama.

Melalui Samtama, masyarakat diajak untuk mengurangi dan mengolah sampah dari rumah tangga.

Sejumlah komunitas yang berasal dari beragam komunitas dan profesi, khususnya lingkungan hidup, juga turut aktif dalam gerakan ini sebagai Laskar Samtama.

Andono mengatakan, relawan Laskar Samtama ini berkontribusi sebagai pendamping di 22 RW yang menjadi proyek percontohan Samtama.

Sebelumnya para anggota lascar telah mengikuti pelatihan dan melihat proses pengolahan sampah di TPST Bantargebang.

"Pada tahap awal ini, Laskar Samtama yang telah diseleksi sebanyak 209 dari 429 orang yang mendaftar secara online untuk menjadi relawan. Ke 209 orang itu terdiri dari 185 relawan umum dan 24 relawan dokumentasi," ujar Andono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Ia menambahkan, jika tertarik menjadi relawan Laskar Samtama, warga bisa mendaftar secara online melalui sosial media Dinas Lingkungan Hidup.

Sampah organik dan anorganik

Dalam skala rumah tangga, menurutnya sampah organik dari sisa makanan dan dedaunan bisa diolah dengan komposter sederhana atau lubang biopori. Sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomis dapat ditabung melalui bank-sampah terdekat.

Salah satu cara yang dikenalkan untuk mengurangi sampah organik dari rumah tangga adalah dengan melakukan budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF).

"Banyak penelitian yang telah membuktikan efektivitas maggot dalam mereduksi sampah organik. Sampah organik yang dimakan maggot akan menjadi kompos," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih.

Menurutnya, maggot atau larva BSF bukan merupakan vektor penyakit dan relatif aman untuk kesehatan manusia.

Populasi lalat BSF justru mampu mengurangi populasi lalat M. domestica (lalat rumah). Apabila dalam sampah organik telah didominasi oleh larva BSF, maka lalat M. domestica tidak akan bertelur di tempat tersebut.

Maggot lalat tentara hitam bernilai ekonomi tinggi. Telur lalat mempunyai harga jual yang tinggi. Selain itu, maggot dapat diolah menjadi maggot beku, maggot kering, tepung manggot, dan lain-lain, untuk digunakan sebagai pakan alternatif protein tinggi untuk ternak, unggas dan ikan.

Selain budidaya maggot, setiap kelurahan di wilayah administratif DKI Jakarta juga didorong untuk mengelola bank sampah.

Andono mengatakan, bank sampah merupakan salah satu upaya pengurangan sampah khususnya sampah anorganik.

Saat ini jumlah bank sampah di Jakarta sebanyak 1.967 unit termasuk bank sampah di sekolah-sekolah.

Bank-bank sampah dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat dan dibina oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pembinaan dan pendampingan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaannya.

Andono menegaskan, melalui bank sampah, sampah anorganik pilahan warga yang benilai ekonomi dapat ditabung dan menjadi menjadi insentif bagi warga. Kemudian, oleh bank sampah dikirim ke industri daur ulang.

Bila upaya ini berhasil dan terus berkelanjutan, tentunya tidak hanya mampu menanggulangi masalah sampah tetapi juga memberikan pemasukan bagi Pemprov DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/16153501/budidaya-maggot-dan-bank-sampah-solusi-atasi-sampah-rumah-tangga-dki

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke