Salin Artikel

DKI Gelontorkan Dana Hibah Rp 2,84 Triliun pada 2020, Untuk Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 2,84 triliun untuk dana hibah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Berdasarkan situs web resmi milik Pemprov DKI Jakarta ehibahbansosdki.jakarta.go.id, ada 252 lembaga, yayasan, dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dana hibah pada 2020.

Sebanyak 252 lembaga, yayasan, dan ormas ini mengajukan bantuan dana hibah lewat 16 badan dan dinas di DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan Mental dan Spiritual menjadi dinas dengan pengajuan dana hibah terbanyak, yakni 110 lembaga dan ormas. Selanjutnya Dinas Sosial menampung usulan hibah 68 lembaga.

Lalu Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajukan 17 lembaga, Dinas Pendidikan 15 lembaga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 8 lembaga, dan Dinas Pendidikan mengusulkan 6 lembaga.

Selanjutnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengajukan dana hibah untuk lima lembaga, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan, dan Badan Kepegawaian Daerah sama-sama menampung bantuan hibah untuk empat lembaga.

Kemudian Satpol PP mengajukan tiga dana hibah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengusulkan dana hibah untuk dua lembaga.

Yang terakhir Dinas Perindustrian dan Energi juga Dinas Komunikasi dan Informasi mengajukan satu bantuan hibah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebutkan bahwa data tersebut baru berupa usulan sehingga ormas maupun lembaga yang diajukan belum tentu memperoleh dana hibah.

"Data baru usulan untuk dibahas di Banggar (Badan Anggaran) DPRD DKI. Belum tentu semuanya peroleh," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

Kesbangpol sebut hanya bantu veteran

Badan Kesbangpol yang mengajukan 17 lembaga untuk menerima dana hibah mengklaim hanya untuk membantu para veteran.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri menyebutkan, ada beberapa lembaga veteran yang dibentuk, yakni Korps Cacad Veteran, Wirawati Catur Panca (Wanita Pejuang 45) Provinsi DKI Jakarta, dan Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) DKI Jakarta.

"Iya, kita cuma itu aja kita bantu. Veterannya kita bantu," ucap Taufan.

Ia mengatakan, rata-rata dana bantuan hibah yang diajukan untuk satu lembaga senilai Rp 100 juta.

"Kurang lebih antara segitulah, karena itu kan buat bantuan kehidupan sekretariat mereka saja seperti bisa hiduplah," tuturnya.

Tak bisa diberikan berturut-turut

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, disebutkan bahwa dana hibah tak bisa diterima berturut-turut oleh lembaga atau ormas.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 4 Butir C yang tertulis, "Tidak terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali:

1) kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan."

Sempat dikritik DPRD

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI, beberapa anggota Banggar mengkritik besaran usulan dana hibah ini.

Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Dimaz Raditya mengkritik anggaran hibah yang naik terus setiap tahun.

"Dana hibah tiap tahun naik, padahal kita tahu hibah tidak wajib," ujar Dimaz dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/10/2019).

Sementara anggota Banggar dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi mempertanyakan kewajiban Pemprov DKI memberikan hibah kepada sejumlah instansi. Padahal, masih banyak kebutuhan rakyat yang memerlukan anggaran.

"Apakah kita punya kewajiban hibah sebesar itu, sedangkan kebutuhan masyarakat kita masih banyak," kata Viani.

Anggaran dana hibah naik terus dari 2017. Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, anggaran hibah dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1,47 triliun.

Anggaran tersebut naik menjadi Rp 1,889 triliun dalam APBD Perubahan 2018. Anggaran dana hibah kemudian naik lagi menjadi Rp 2,75 triliun dalam APBD Perubahan 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/16315141/dki-gelontorkan-dana-hibah-rp-284-triliun-pada-2020-untuk-apa

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke