Deded mengaku, pihaknya belum menerima sosialisasi yang jelas soal rencana penerapan sistem jalan berbayar ini.
"Saya cukup kaget ada ERP, (di dalamnya) ada Kalimalang yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Sampai sekarang, sosialisasinya belum jelas seperti apa," ujar Deded melalui telepon, Jumat (15/11/2019) sore.
"Saya pikir ada bagusnya sosialisasi dulu. Jangan dulu digembar-gemborkan. Kalau seperti itu kan mengejutkan," kata dia.
Deded menjelaskan, wacana ini memang pernah berembus di lingkungan Dishub Kota Bekasi. Namun, saat itu belum jelas kapan wacana ini akan diseriusi.
Deded mengklaim, saat itu pun jajarannya sudah meminta agar Dishub Kota Bekasi diberikan sosialisasi yang detail dan memadai sebelum penerapan ERP ditetapkan di Kota Bekasi.
"Informasi itu memang awalnya sudah ada. Waktu itu, Kepala Bidang Lalu Lintas (Dishub) yang hadir menyampaikan, harus dipertimbangkan dulu seperti apa. Apa sampai motor-motornya (kena ERP), atau (berdasarkan) platnya. Seperti apa? Siapa?" ungkap Deded.
Ia khawatir, minimnya sosialisasi justru merugikan warga di sekitar jalan yang akan diterapkan ERP 2020 nanti, dalam hal ini Jalan Kalimalang.
Pasalnya, ruas jalan ini sibuk tiap hari dan dekat dengan permukiman warga. Warga sekitar Jalan Kalimalang, lanjut Deded, harus dipastikan tidak merugi akibat penerapan ERP.
"Jadi saya harap harus ada sosialisasi dulu, ya. Biar kami juga menyosialisasikan ke warganya enak," tutup Deded.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa sistem electronic road pricing ( ERP) atau jalan berbayar akan diterapkan pada 2020, termasuk di perbatasan Jakarta, seperti Jalan Raya Margonda di Depok dan Jalan Kalimalang di Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/15/18114611/dishub-kota-bekasi-sayangkan-minimnya-sosialisasi-rencana-erp-di-jalan