Dikutip dari situs resmi http://publik.bapedadki.net, dari total belanja Rp 77,85 triliun, anggaran yang sudah diserap yakni Rp 48,33 triliun.
Penyerapan anggaran belanja dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya 54,76 persen atau Rp 24,40 triliun dari alokasi anggaran Rp 44,56 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara itu, penyerapan belanja tidak langsung yakni 71,87 persen atau Rp 23,92 triliun dari alokasi anggaran Rp 33,29 triliun.
Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Dari data ini, ada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menduduki posisi terbawah dalam penyerapan anggaran.
Pertama, Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang baru menyerap 34,54 persen anggaran atau Rp 1,33 triliun dari Rp 3,87 triliun yang dialokasikan.
Kedua, Dinas Bina Marga baru menyerap 36,35 persen anggaran yakni Rp 1,36 triliun dari Rp 3,76 triliun.
Ketiga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) baru menggunakan Rp 667 miliar dari alokasi dana Rp 1,71 triliun. Jika dipersenkan maka baru menyerap 39,01 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/16/13045151/pertengahan-november-2019-apbd-dki-baru-terserap-60-persen